Di Kota Gunungsitoli, PKH merupakan sebuah pertolongan yang sangat membantu masyarakat yang kurang mampu. Salah satu adalah bu Tiurman Siahaan seorang ibu yang mempunyai 4 orang anak. Beberapa bulan yang lalu, ibu memutuskan untuk keluar dari PKH (Graduasi). Ia keluar bukan karena sudah berkecukupan atau kaya, tetapi ia sadar kurang lebih 9 tahun, PKH sudah membantu perekonomian keluarga mereka.
Dari tahun 2008, Ibu Tiurman Siahaan sudah menerima PKH. Dari tahun 2008 ia sudah mampu menyekolah anak-anaknya sampai bangku SMA. Selama ini bantuan yang diterima dari PKH sangat membantu perekonomian keluarga mereka. Misalkan, di sekolah ada biaya yang diminta kepada siswa, terkadang tidak ada sumber uang dari pendapatan dari bekerja. Diganti dengan bantuan yang didapat dari program PKH untuk keperluan sekolah anak.
Hal yang sama juga dialami Ibu Lena Telaumbanua dari tahun 2008 ia sudah menerima bantuan PKH. Pada mulannya bantuan yang ia terima sebesar 250 untuk TK, SD  250 ribu, SMP 187 ribu ribu, dan SMA 250.  Sementara untuk anggaran pada tahun Ibu Lena Telaumbanua menerima bantuan PKH  sebesar  2.2500/ semester.Â
Sekarang ini dengan bantuan PKH dapat membantu perekonomian Ibu Lena Telaumbanua. Ia dapat menyekolahkan anak-anaknya sampai ke jenjang SMA. Sedikit demi sedikit dari hasil menabung dari PKH, ia dapat membeli beberapa ekor ternak, seperti babi dan ayam. Pendapatan dari hasil menjual ternak, ia pergunakan untuk biaya sekolah anak. Â
Indonesia adalah sebuah negara besar yang mempunyai jumlah penduduk  terbesar ke empat di dunia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia tahun 2018 adalah sebanyak 265 juta lebih. Lebih lanjut menurut BPS Pada bulan Maret 2018, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 25,95 juta orang (9,82 persen).
Salah satu cara pemerintah untuk menanggulangi kemiskian sejak tahun 2007, pemerintah memberlakukan PKH. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH atau dalam dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT). Dalam PKH Keluarga Miskin (KM) didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Hasil penelitian dari program PKM memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, dari tahun 2007-2018 terbukti PKH telah berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8 %.
- Pada PJP Tahun 2010 - 2014 terjadi peningkatan target beneficiaries dan alokasi budget PKH, melampaui baseline target perencanaan.
- Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 6 juta keluarga miskin dengan anggaran sebesar Rp. 10 Triliun.
- Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,5 Triliun.
- Jumlah penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun.
- Target penerima PKH tahun 2019 sebanyak 10 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,65 Triliun.
Oleh karena itu secara umum program PKH sangat membantu masyarakat baik yang berada di Kota Gunungsitoli maupun di seluruh Indonesia ke a. Dan kedepan masyarakat masih membutuhkan program pkh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H