Mohon tunggu...
IVITECH
IVITECH Mohon Tunggu... Insinyur - Menjual Kapal HDPE

IQRA GROUP terdiri dari dua perusahaan, yaitu PT IQRA VISINDO TEKNOLOGI dan PT KONVERGENSI SISTEM APLIKATAMA, yang mana keduanya adalah Perseroan Terbatas di bidang Jasa Konstruksi dan pendukung infrastruktur maritim (pembuatan kapal, keramba jaring apung, dermaga apung, break water, dan sebagainya) berbadan hukum yang beralamat di 88 Office Tower Kota Kasablanka, Jl Casablanca kav. 88, Jakarta Selatan-Indonesia. Merupakan perusahaan dalam bidang Jasa Konstruksi yang berdiri pada tanggal 09 Januari 2002 dengan Akte Pendirian Nomor: 2 dihadapan Notaris Legalia Riama Uli Sirait, S.H, M.M. Potensi-potensi peningkatan infrastruktur laut di Indonesia membuat kami mengembangkan pelayanan kami hingga pada pelayanan kontruksi laut.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Mengenal Kapal HDPE Anti Tenggelam Serta Ramah Lingkungan

10 Maret 2020   12:21 Diperbarui: 13 Mei 2020   13:36 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Trail Ship RBB 8,5 M (Source : Website PT. Iqra visindo)

Menurut Baharika Dicky Prabusutyo, Engineer PT.Iqra Visindo Teknologi, pada bagian lambung (Hull) kapal HDPEdi desain khusus sedemikian rupa sehingga ketika terjadi kebocoran atau air melimpas ke dalam kapal, Kapal Tidak Dapat Tenggelam (Unsinkable) serta berkat kemampuan ini, saat terjadi kecelakaan di laut, kapal bisa difungsikan sebagai "pelampung" darurat karena tetap mengapung di permukaan air. 

Selain itu, tambah Dicky lagi, kapal HDPE 100% bisa didaur ulang menjadi produk lain yang bermanfaat, sehingga tidak menghasilkan sampah.

Aplikasi penggunaan kapal HDPE sudah banyak digunakan di Indonesia, diantaranya seperti Patrol & Security Boat untuk keperluan militer dan Polisi Air. Selain itu kapal HDPE juga bisa digunakan untuk - Military Combat boat, Search & Rescue boat,  Health Ambulance boat, Passenger Transportations boat, Harbour & Marina Services boat dan Diving Boat

RBB 8,5 M (Source : Website PT. Iqra visindo)
RBB 8,5 M (Source : Website PT. Iqra visindo)
Salah satu contoh kapal HDPE buatan PT.Iqra Visindo Teknologi yang digunakan di Kasat Polair Kabupaten Manokwari Polres Manokwari Papua berhasil dengan sukses menangkap penyelundup Miras di kawasan tersebut. 

Kapal yang dinamakan "Inov" (yang berarti ikan berbisa, dari bahasa Byak) itu sukses mengejar dan meringkus para penyelundup yang mengangkut kurang lebih 500 (Limaratus) liter minuman keras jenis cap tikus yang berisi di dalam 11 (sebelas) koli dengan menggunakan Perahu Johnson.

Kemampuan manuver yang tinggi serta kecepatan tempuh yang luar biasa membuat kapal HDPE bisa dengan lincah menembus keganasan gelombang di laut terbuka. 

Tidak hanya aplikasi dibidang militer, kapal HDPE juga digunakan untuk kapal nelayan dan memiliki keunggulan dapat dibuat dengan bodi lebih ramping serta bisa dirakit langsung di lokasi. 

Menurut Mas Dicky, untuk menghemat biaya logistik dan menambah kapasitas pengiriman, bodi kapal nelayan HDPE bisa dengan mudah diangkut, kemudian dirakit sesuai kebutuhan di lokasi. Pada customer mereka di Papua, PT.Iqra Visindo Teknologi mengirim dan merakit langsung kapal nelayan HDPE disana.

Kehadiran kapal nelayan HDPE ini tentu menjadi solusi terbaik bagi upaya pemberdayaan transportasi bahari khususnya di perairan wilayah pesisir, danau, sungai dan wilayah pedalaman di Indonesia. 

Menurut Muhammad Asdin, Direktur PT.Iqra Visindo Teknologi, "Ini semua merupakan ikhtiar luhur kami untuk membangun dan mengembangkan industri maritim di negara kita melalui kapal HDPE, tentu dengan menggunakan sumber daya dari bangsa sendiri. Semoga kedepan, bersama segala keunggulannya, penggunaan kapal HDPE semakin banyak digunakan dalam beragam aplikasi di Indonesia!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun