Mohon tunggu...
Ivena Tiara Syafa
Ivena Tiara Syafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 6/Pendidikan Biologi/Universitas Islam Negeri Walisongo

Setiap hari adalah kesempatan kedua

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menanamkan Jiwa Antikorupsi melalui Pendidikan Antikorupsi

26 November 2021   23:08 Diperbarui: 26 November 2021   23:08 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"MENANAM JIWA ANTIKORUPSI MELALUI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI"

Ivena Tiara Syafa*

(Program Studi Pendidikan Biologi UIN Walisongo Semarang)

     Zaman yang semakin maju, Indonesia tengah dihadapkan pada posisi dilematis seputar permasalahan moral yang tidak kunjung sirna, yaitu korupsi. Korupsi merupakan santapan sehari-hari masyarakat Indonesia dari kalangan atas hingga kalangan bawah. Korupsi sering terdengar, terucap, terlihat oleh kalangan masyarakat di massa media. Dalam KBBI (2000) dan Kamus Hukum (2002),  korupsi merupakan tindak penyelewengan atau penyalahgunaan uang atau barang negara atau milik perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Praktek-paktek korupsi terjadi dihampir semua daerah di tanah air, disemua level dan disemua segi kehidupan dengan beragam jenis modus dan kompleksitas, artinya sifat atau perilaku korupsi ini telah merasuki semua elemen bangsa tanpa mengenal usia, latar belakang, jenis kelamin, ras dan lain sebagianya. Padahal kita tahu bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral. Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai anti korupsi itu sendiri yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, sederhana, berani, adil dari dalam diri individu. Korupsi juga menjadi masalah serius dan menjadi bahaya yang harus segera ditangani oleh seluruh kalangan masyarakat disebabkan kondisi keuangan negara tergerogoti habis oleh praktek korupsi pejabat negara. Hal ini perlu diatasi secara tepat sebagai wujud kesadaran kita sebagai masyarakat yang masih rindu akan kemakmuran bangsa. Lembaga pendidikan menjadi salah satu media strategis dalam rangka menyuarakan kebaikan serta membekali generasi muda yang bebas korupsi.

     Apa itu pendidikan antikorupsi itu? Pendidikan antikorupsi secara umum diartikan sebagai pendidikan koreksi budaya yang bertujuan untuk mengenalkan cara berpikir dan nilai-nilai baru kepada peserta didik. Pendidikan anti korupsi dapat dipahami juga sebagai usaha sadar dan sistematis yang diberikan kepada peserta didik berupa pengetahuan, nilai-nilai, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan agar mereka mau dan mampu mencegah dan menghilangkan peluang berkembangnya korupsi. Setiap manusia lahir dibekali potensi dan sikap positif agar kehadirannya mampu menyelamatkan diri pribadi, keluarga, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negaranya. Itulah fitrah manusia yang diutus Tuhan sebagai rahmat bagi seluruh alam. Fitrah inilah yang membedakan manusia dan makhluk tuhan lainnya. Dengan demikian sebetulnya cikal bakal dan bibit menjadi orang yang berbudaya antikorupsi sudah ada dalam diri manusia. Ki Hajar Dewantara mengungkapkan bahwa, pendidikan itu hanya suatu tuntunan di dalam tumbuhnya anak-anak kita. Maka dari itu untuk menyelesaikan segala persoalan akibat kelemahan perilaku tidak ada jalan lain selain menguatkan bibit perilaku baik yang ada dalam setiap jiwa individu. Dalam kaitan itulah pendidikan berfugsi sebagai proses untuk memupuk dan menguatkan nilai-nilai yang sudah tertanam dalam diri setiap individu

     Apa saja tujuan pendidikan antikorupsi? Pendidikan antikorupsi bertujuan untuk membentuk pengetahuan dan pemahaman mengenai berbagai bentuk korupsi dan aspek-aspeknya kemudian merubah persepsi dan sikap kita terhadap korupsi, serta membentuk keterampilan dan kecakapan baru yang dibutuhkan untuk melawan korupsi. Selain tujuan ada beberapa nilai antikorupsi diantaranya yang pertma kejujuran yakni sifat keadaan jujur, megakui apa adanya, adanya keseimbangan dalam pikiran, perkataan dan tindakan. Kejujuran mencakup semua hal sejak kita berniat sampai melakukan kegiatan. Kedua, tanggung jawab yaitu keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik. Ketiga, kerja keras berarti melakukan sesuatu secara bersungguh-sungguh. Kerja keras didasari dengan adanya keemauan, di dalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian, keberanian, ketabahan, keteguhan dan pantang mundur. Keempat, keberanian yakni tindakan untuk memperjuangkan sesuatu yang diyakini kebenarannya. Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan dan berani bertanggung jawab. Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat. Kelima, keadilan yaitu memperlakuakn seseorang sesuai dengan kebutuhan dan haknya, dengan proposional dan tidak melanggar hukum.  Keenam, keterbukaan berasal dari kata terbuka artinya tidak tertutup, tersingkap dan tidak dirahasiakan. Ketujuh, kedisiplinan artinya tata tertib ketaatan kepada peraturan. Kedelapan. Kesederhanaan yakni sikap dan perilaku yang tidak berlebihan terhadap suatu benda, tetapi lebih mementingkan tujuan dan manfaatnya. Kesembilan, kepedulian bermakna berperilaku dan memperlakukan orang lain dan lingkungan sekitarnya sehingga bermanfaat bagi semua pihak.

     Siapa saja yang dapat menjadi koruptor? Orang yang melakukan korupsi dan menerima suap dipastikan memiliki motif serta keinginan untuk harta yang lebih. Padahal gaji mereka sudah mencukupi, namun dikarenakan kurangnya moral dan ketamakan akhirnya mereka melakukan tindakan korupsi. Mengingat semakin beratnya tugas KPK yang saat ini sedang ada pada zona terpuruk dan besarnya akibat yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut, maka diperlukan suatu sistem yang mampu menyadarkan semua elemen bangsa untuk bersama-sama bergerak memberantas korupsi yang juga harus didukung penuh oleh semua pihak dalam jajaran pemerintah.  Cara yang paling efektif adalah melalui media pendidikan. Diperlukan sebuah sistem pendidikan antikorupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara penceahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. Pendidikan seperti inii harus ditanamkan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. 

     Pendidikan antikorupsi melalui jalur pendidikan lebih efektif, karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang, dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah terukur, yaitu perubahan perilaku antkorupsi. Model penyelenggaraan pendidikan antikorupsi bisa diterapkan dengan tiga cara yaitu, model terintegrasi dalam mata pelajaran, model di luar pembelajran melalui kegiatan ekstra kurikuler, dan model pembudayaan atau pembiasaan nilai dalam seluruh aktivitas kehidupan siswa. Dengan demikian, sekolah memiliki tugas bear dalam merealisasikan hal tersebut. Semua dapat berjalan sesuai harapan apabila ada peran nyata dari pihak sekolah, dukungan pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat.

     Lantas peran kita dalam pemberantasan korupsi ataupun menanam jjiwa antikorupsi diantaranya menghilangkan pikiran negatif  bahwa semua pejabat melakukan korupsi yang realitanya juga masih banyak juga aparatur pemerintahan yang masih jujur. Kita juga seharusnya berpikir posistif, kritis dan bersikap jujur agar kita sebagai pelajar, mahasiswa dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih di negara yang tercinta ini, Indonesia. Adapun tujuan dengan menanam jiwa antikorupsi yang ingin dicapai dari pendidikan antikorupsi yaitu membuat siswa, mahasiswa mengenal lebih dini hal-hak yang berkenan dengan korupsi sehingga tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi, bentuk-bentuk korupsi, dan mengerti sanksi yang akan diterima jika melakukan korupsi, serta menciptakan generasi muda bermoral baik serta memebangun karakter teladan agar generasi muda tidak melakukan korupsi sejak dini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun