Mohon tunggu...
Andi Cendra
Andi Cendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Saya mahasiswa hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Sosialisasi Perizinan Usaha terhadap Pelaku UMKM

10 Agustus 2023   21:57 Diperbarui: 14 Agustus 2023   11:16 513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Margomulyo, Kab. Pati (23/07/23) - Dalam menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Indonesia, pemerintah Indonesia menekankan kepada masyarakat meningkatkan konsumsi dalam negeri dan peningkatan aktivitas dunia usaha lokal. Salah satu bentuk peningkatan perokonomian kreatif di Indonesia adalah peningkatan UMKM.


Pelaksanaan UMKM yang dilakukan oleh masyarakat indonesia kerap kali mengalami situasi stagnan seperti contohnya modal dan perizinan usaha.  Tim II KKN dalam hal ini melakukan sosialisasi perizinan usaha umkm sebagai bentuk pengejawantahan dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil dan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mewujudkan dengan menyelenggarakan sosialisasi perizinan usaha UMKM terhadap pelaku UMKM di Desa Margomulyo, Tayu, pati.

Untuk mencapai eskalasi kepemilikan perizinan usaha guna menjamin legalitas hukum bagi pelaku UMKM, Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro menyampaikan beberapa informasi seperti definisi menurut konstitusi, manfaat, serta tata cara pembuatan perizinan usaha bagi UMKM, guna mengedukasi secara fundamental kepada pelaku UMKM bahwa adanya perizinan usaha mempengaruhi kompetensi performa UMKM tersebut dari adanya keuntungan yang didapatkan. Hambatan yang kerap dialami seperti terhambatnya modal juga dapat teratasi jika pelaku UMKM sudah memiliki perizinan usaha. Selain itu, dengan adanya kemudahan pembuatan perizinan usaha secara online melalui https://www.oss.go.id/pas/ tanpa ada pemungutan biaya agar memudahkan para pelaku UMKM.

Dokpri
Dokpri
Diadakannya sosialisasi perizinan usaha terhadap UMKM di Desa Margomulyo ini diharapkan dapat menyadarkan para pelaku UMKM bahwa banyak keuntungan yang didapatkan jika memiliki legalitas dalam mengadakan usaha seperti salah satu contohnya mendapatkan jaminan kepastian hukum dari negara serta memudahkan dalam pelaksanaan dan perluasan kegiatan usaha para pelaku UMKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun