Mohon tunggu...
Ivan Taffarel Almeyda
Ivan Taffarel Almeyda Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa untag surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UNTAG Surabaya di Desa Hulaan, Gresik

22 Desember 2023   09:30 Diperbarui: 22 Desember 2023   09:31 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa melalui Kegiatan Pelatihan

Pembangunan desa merupakan suatu tantangan yang kompleks dan membutuhkan peran aktif dari perangkat desa. Agar dapat mengemban tugasnya secara efektif, perangkat desa perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan perangkat desa menjadi esensial dalam membentuk fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan. 

Rabu, 13 Desember 2023, kami mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan didampingi oleh dosen pendamping kami, mengadakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan di desa, yang berlokasi di Balai Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dalam rangka untuk memenuhi tugas mata kuliah, yang  mana dalam kurikulum terbaru ini kami diwajibkan melakukan pembelajaran dengan berbasis proyek atau Project Base Learning.  Dimana salah satu kegiatannya adalah dengan melakukan pengabdian kepada masyarakat desa melalui kegiatan pelatihan

Tujuan Pelatihan Perangkat Desa:

  1. Peningkatan Pengetahuan Hukum dan Administrasi Desa:Pelatihan ini mencakup pemahaman terhadap regulasi dan aturan hukum yang berlaku di tingkat desa serta keterampilan administratif yang diperlukan dalam pengelolaan administrasi desa.

  2. Peningkatan Keterampilan Manajerial:Mengembangkan keterampilan manajerial dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan evaluasi hasil untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.

  3. Pemberdayaan Masyarakat:Mengajarkan cara melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, dan pemantauan hasil guna meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab warga desa.

  4. Pengembangan Keterampilan Teknologi Informasi:Memperkenalkan atau meningkatkan keterampilan teknologi informasi agar perangkat desa dapat memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan data dan komunikasi.

Metode Pelaksanaan Pelatihan:

  1. Pelatihan Terintegrasi:Mengintegrasikan berbagai aspek pembangunan desa dalam satu program pelatihan untuk memastikan perangkat desa memiliki pemahaman yang menyeluruh.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun