Meningkatkan Kapasitas Perangkat Desa melalui Kegiatan Pelatihan
Pembangunan desa merupakan suatu tantangan yang kompleks dan membutuhkan peran aktif dari perangkat desa. Agar dapat mengemban tugasnya secara efektif, perangkat desa perlu dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan perangkat desa menjadi esensial dalam membentuk fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.Â
Rabu, 13 Desember 2023, kami mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan didampingi oleh dosen pendamping kami, mengadakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun peraturan di desa, yang berlokasi di Balai Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dalam rangka untuk memenuhi tugas mata kuliah, yang  mana dalam kurikulum terbaru ini kami diwajibkan melakukan pembelajaran dengan berbasis proyek atau Project Base Learning.  Dimana salah satu kegiatannya adalah dengan melakukan pengabdian kepada masyarakat desa melalui kegiatan pelatihan
Tujuan Pelatihan Perangkat Desa:
Peningkatan Pengetahuan Hukum dan Administrasi Desa:Pelatihan ini mencakup pemahaman terhadap regulasi dan aturan hukum yang berlaku di tingkat desa serta keterampilan administratif yang diperlukan dalam pengelolaan administrasi desa.
Peningkatan Keterampilan Manajerial:Mengembangkan keterampilan manajerial dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan evaluasi hasil untuk memastikan keberlanjutan pembangunan.
Pemberdayaan Masyarakat:Mengajarkan cara melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, pelaksanaan program, dan pemantauan hasil guna meningkatkan partisipasi dan tanggung jawab warga desa.
Pengembangan Keterampilan Teknologi Informasi:Memperkenalkan atau meningkatkan keterampilan teknologi informasi agar perangkat desa dapat memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan data dan komunikasi.
Metode Pelaksanaan Pelatihan: