3. Kepemilikan Komunal: Barang publik dimiliki secara komunal oleh masyarakat atau negara, sehingga tidak ada hak kepemilikan individu yang jelas.
Contoh barang publik antara lain pertahanan nasional, penerangan jalan, fasilitas umum, udara bersih, dan sebagainya.
Dalam kenyataannya, terdapat juga barang yang memiliki karakteristik campuran antara barang privat dan barang publik, yang disebut sebagai barang campuran (mixed goods). Contohnya adalah jalan tol atau fasilitas olahraga yang dapat diakses oleh masyarakat dengan membayar biaya tertentu.
Perbedaan utama antara barang privat dan barang publik adalah eksklusivitas kepemilikan. Barang privat hanya dapat digunakan oleh satu konsumen, sedangkan barang publik dapat digunakan oleh semua orang. Selain itu, barang privat memiliki sifat yang berkebalikan dengan barang publik. Sifat-sifat utama barang privat, seperti eksklusivitas dan rivalitas, berbeda dengan sifat-sifat barang publik yang non-eksklusif dan non-rival.
Dalam konteks pengelolaan, perbedaan antara barang publik dan barang privat terletak pada cara mereka dihasilkan, disediakan, dan dikonsumsi. Berikut adalah perbedaan utama:
Barang Publik
- Dalam pengelolaan, barang publik biasanya disediakan oleh pemerintah atau badan publik yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.
- Pengelolaan barang publik seringkali dilakukan dengan cara mengumpulkan dana dari pajak atau kontribusi publik lainnya.
- Karena sifat non-rival dan non-eksklusifnya, pengelolaan barang publik harus dilakukan dengan cara yang memastikan kesempatan bagi semua orang untuk menggunakannya, tanpa memandang status sosial atau kekuatan ekonomi.
Contoh pengelolaan barang publik termasuk pengelolaan infrastruktur umum seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Barang Privat