5. Kebijakan Ketenagakerjaan
Kebijakan ketenagakerjaan merujuk pada serangkaian langkah dan keputusan yang diambil oleh pemerintah atau otoritas ekonomi untuk mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha, serta untuk menciptakan kondisi kerja yang adil, aman, dan produktif. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi hak-hak pekerja, meningkatkan kondisi kerja, dan mengelola hubungan industrial.
B. Kebijakan perdagangan internasional
Kebijakan perdagangan merujuk pada seperangkat tindakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah atau otoritas ekonomi suatu negra untuk mengatur dan mengelola hubungan perdagangan internasional. Banyak tindakan dan peraturan yang telah diambil dan di tetapkan oleh pemerintah indonesia dalam hal perdagangan internasional. Kebijkan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya memilikiÂ
a. Melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
b. Menjamin ketersidiaan lapangan kerja di dalam negeri
c. Melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif dalam perdagangan internasional
d. Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
e. Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnyaÂ
f. Menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran internasional
Sesuai dengan sasaranya, kebijakan perdagangan internasional dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam yaitu: Keijakan Ekspor, Kebijakan Impor, Kebijakan Tarif, dan Kebijakan non Tarif