Mohon tunggu...
Ivania Syilfa Arizki
Ivania Syilfa Arizki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya mempunyai hobi yaitu membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hikmat dalam Permusyawaratan Perwakilan: Mengungkapkan Isu Ketidakadilan Hukum di Masyarakat

19 Januari 2024   20:24 Diperbarui: 20 Januari 2024   08:44 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.miningreview.com

Data ekonomi membuktikan bahwa adanya biaya untuk mendapatkan pertolongan hukum yang layak seringkali menjadi faktor hambatan bagi kelompok ekonomi yang rendah.

4. Peran Hikmat dalam Solusi

Dengan merumuskan kebijakan yang mendorong kesetaraan akses terhadap hukum dan menghilangkan diskriminasi, faktor pemimpin yang bijaksana dalam permusyawaratan perwakilan dapat menjadi faktor kekuatan perubahan yang ada.

Di dalam mendalami isu ketidakadilan hukum, perlu disoroti beberapa aspek yang dapat memperkuat kepentingan penyelesaian melalui hikmat dalam permusyawaratan perwakilan:

1. Perubahan Struktural dalam Sistem Hukum

Data mendukung perlunya reformasi struktural dalam sistem hukum untuk mengatasi ketidakadilan. Pembahasan ini mendalam mengenai perubahan undang-undang, prosedur peradilan, dan mekanisme penegakan hukum dapat menjadi alasan landasan untuk merumuskan solusi yang berkelanjutan.

2. Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Kebijakan

Memperlibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan juga dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan yang sebenarnya. Pembahasan mengenai bagaimana hikmat dapat mendorong partisipasi aktif dan inklusif dalam proses perwakilan perlu diperluas.

3. Pengaruh Media dan Edukasi

 Analisis data membuktikan terkait peran media dan pendidikan dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap hukum. Pemaparan mengenai bagaimana hikmat dapat digunakan untuk mengarahkan narasi positif dan mendidik masyarakat tentang hak-hak hukum mereka.

4. Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun