Data ekonomi membuktikan bahwa adanya biaya untuk mendapatkan pertolongan hukum yang layak seringkali menjadi faktor hambatan bagi kelompok ekonomi yang rendah.
4. Peran Hikmat dalam Solusi
Dengan merumuskan kebijakan yang mendorong kesetaraan akses terhadap hukum dan menghilangkan diskriminasi, faktor pemimpin yang bijaksana dalam permusyawaratan perwakilan dapat menjadi faktor kekuatan perubahan yang ada.
Di dalam mendalami isu ketidakadilan hukum, perlu disoroti beberapa aspek yang dapat memperkuat kepentingan penyelesaian melalui hikmat dalam permusyawaratan perwakilan:
1. Perubahan Struktural dalam Sistem Hukum
Data mendukung perlunya reformasi struktural dalam sistem hukum untuk mengatasi ketidakadilan. Pembahasan ini mendalam mengenai perubahan undang-undang, prosedur peradilan, dan mekanisme penegakan hukum dapat menjadi alasan landasan untuk merumuskan solusi yang berkelanjutan.
2. Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Kebijakan
Memperlibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan juga dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan yang sebenarnya. Pembahasan mengenai bagaimana hikmat dapat mendorong partisipasi aktif dan inklusif dalam proses perwakilan perlu diperluas.
3. Pengaruh Media dan Edukasi
 Analisis data membuktikan terkait peran media dan pendidikan dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap hukum. Pemaparan mengenai bagaimana hikmat dapat digunakan untuk mengarahkan narasi positif dan mendidik masyarakat tentang hak-hak hukum mereka.
4. Pentingnya Pengawasan dan Akuntabilitas