Mohon tunggu...
Yunus SeptifanHarefa
Yunus SeptifanHarefa Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Buku Indah Tapi Tak Mudah

Berkarya untuk Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hari Anti Narkoba: Nasib Bangsa di Tangan Pecandu

26 Juni 2019   13:18 Diperbarui: 26 Juni 2019   13:42 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun, narkoba telah merusak semua harapan itu. Narkoba perlahan-lahan mematikan sel-sel otak yang penuh dengan daya kreasi tersebut dan menciptakan generasi muda Indonesia yang kerjaannya hanya bisa berhalusinasi dan tidak bisa berkreasi. Zat-zat kimia dalam barang haram tersebut membuat sistem saraf anak muda menjadi rusak dan merangsang gangguan cara berpikir yang memicu gangguan kejiwaan. Tentu saja, Indonesia tidak bisa menaruh harapan kepada generasi seperti ini. Oleh sebab itu, kehadiran generasi muda yang menjadi pecandu narkoba adalah "musibah besar" bagi bangsa Indonesia.

Ketika Indonesia dipimpin oleh pecandu 
Narkoba dapat menjerat siapa saja. Tidak dibatasi oleh usia, gender, atau profesi tertentu. Mulai dari yang berada di jalanan, sampai di kantoran. Orang-orang biasa ataupun para pejabat, semua bisa menjadi korban dari jeratan narkoba. Misalnya saja, seperti kasus yang baru saja terjadi di awal tahun 2019. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief digerebek oleh anggota kepolisian karena kedapatan memiliki obat-obatan terlarang. Sebenarnya, sedih sekali ketika mendengar seorang pemimpin yang seharusnya menjadi panutan bagi anak muda terjerat dalam kasus narkoba.

Kalau kita membuka catatan-catatan masa lalu, maka bukan hanya Andi Arief, pejabat yang terjerat dalam kasus narkoba. Dalam artikel Kompas yang berjudul "Daftar Politisi dan Pejabat yang Terjerat Kasus Narkoba" disebutkan lima nama pejabat pemerintahan dan politisi yang pernah dibui karena kepemilikan obat-obatan terlarang. Beberapa nama itu antara lain: Indra J Piliang (Anggota Dewan Pakar Partai Golkar), La Usman (Kepala DPRD Buton Selatan), Baharuddin Mamasta (Kabiro Agama Sekretariat Negara), Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi (Bupati Ogan Ilir), dan terakhir adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh Utara nonaktif, berinisial F.

Orang-orang ini adalah pemimpin bangsa yang telah terjerat dalam kasus barang haram tersebut. Tentu, kita tidak punya hak untuk menghakimi mereka. Namun, ironis sekali karena mereka itu seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda Indonesia. Tetapi, semuanya rusak karena mereka terjebak dalam jerat narkoba. Cita-cita untuk memajukan bangsa ini menjadi terhenti, karena langkah mereka terpaksa tidak bisa dilanjutkan karena narkoba.

Tongkat kepemimpinan diserahkan kepada generasi yang waras 
Kita doakan supaya kasus-kasus seperti para pemimpin yang terjerat narkoba di atas tidak terulang lagi. Namun, yang perlu kita sadari bahwa menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada para pecandu sama saja artinya menyerahkan Indonesia ini kepada orang-orang yang tidak waras. Mereka tidak akan tahu arahnya ke mana, karena diri mereka sendiri tidak bisa mereka arahkan, apalagi mengarahkan bangsa yang besar ini. Oleh sebab itu, untuk memajukan bangsa ini, Indonesia membutuhkan pemimpin yang waras dan bisa diteladani perilakunya. 

Tentu saja harapan besar ini tidak ditaruh kepada generasi pecandu narkoba, melainkan kepada generasi muda yang waras, yang anti terhadap narkoba. Karenanya, setiap generasi muda jangan pernah mencoba-coba untuk menggunakan narkoba. Jika engkau mencintai bangsamu, terlebih dahulu cintailah dirimu dengan cara menjauhi narkoba.

Selamat hari anti narkoba sedunia, 26 Juni 2019.

Yunus Harefa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun