Pro kontra yang muncul soal pasal penodaan agama membuat saya gelisah dengan cara kita, masyarakat Indonesia dalam memaknai arti menodai agama. Menurut saya itu makna yang terlalu sempit. Sempit, karena menodai agama dipandang hanya soal perkara verbal, padahal penodaan agama lebih dari sekadar dikata-katai.Â
Yang saya takuti,  orang orang yang mengaku beragama lupa apa arti beragama yang sesungguhnya, sehingga  secara sengaja menodai agamanya sendiri. Oleh karena itu, agar kita tidak terjebak  menjadi penoda agama,  maka ada 10 usulan redefinisi makna menodai agama yang sebenarnya.
1. Agama akan ternoda, jika para pemeluk agamanya hidup di luar ajaran agamanya.
2. Agama akan ternoda, jika kaum agamais hidup berandalan seperti tak punya Tuhan.
3. Agama akan ternoda, Â jika pemeluk agamanya berjuang mengatasnamakan agama, padahal untuk kepentingan pribadi.
4. Agama akan ternoda, Â jika para pemeluknya mengabaikan tugasnya untuk menegakkan keadilan.
5. Agama akan ternoda, jika para pemeluknya menindas kaum miskin.
6. Agama akan ternoda jika para pemeluknya tidak menghargai keberagaman.
7. Agama akan ternoda, jika para pemeluknya menjadi "tukang kacau" di negeri sendiri.
8. Agama akan ternoda, Â jika para pemeluknya suka menyebar ujaran kebencian di media sosial.
9. Agama akan ternoda, jika  para pemimpin agamanya berperilaku munafik.