Mohon tunggu...
Ivan GhanySubekti
Ivan GhanySubekti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Padjadjaran

saya ivan dan saya adalah seorang mahasiswa universitas padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pencegahan Radikalisme di Era Digital

2 Juli 2024   20:00 Diperbarui: 2 Juli 2024   20:03 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zamzamy (2019) menyoroti beberapa kebijakan yang dapat diambil untuk melawan penyebaran paham radikalisme di dunia maya, langkah preventif bisa dilakukan dengan mencegah munculnya pemahaman radikal pada sosial media. 

kemudian, perlunya upaya dalam mencegah konten yang bertujuan untuk provokatif pada Masyarakat, sehingga berdampak terhadap munculnya kebencian, dan perilaku tidak baik lainnya. 

Ketiga, perlindungan terhadap masyarakat agar tidak terpengaruh oleh paham radikalisme yang tersebar di dunia maya. Keempat, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai paham radikalisme melalui sosialisasi yang aktif. Selanjutnya diperlukan upaya untuk memperkuat persatuan juga kesatuan antar bangsa, sehingga masyarakat tidak akan mudah untuk terdoktrin oleh radikalisme terutama secara ideologi yang tersebar melalui sosial media.

Dengan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ini, diharapkan dapat diciptakan lingkungan digital yang lebih aman, serta masyarakat yang lebih mampu mengenali dan menolak paham radikalisme yang dapat merongrong kesatuan dan keamanan negara.

Kesimpulan  

Dapat disimpulkan bahwa radikalisme merupakan perilaku yang patut dihindari, terutama dalam era kemajuan teknologi digital yang semakin pesat. Melalui media teknologi, penyebaran paham radikalisme menjadi lebih mudah dan luas, mencakup aspek agama, politik, dan sosial. Oleh karena itu, penanganan penyebaran paham radikalisme memerlukan langkah-langkah bersama baik dari pemerintah maupun masyarakat secara umum untuk menjaga kedamaian dan memperkuat nilai-nilai bela negara.

Pemerintah memiliki peran sentral dalam mengatasi penyebaran paham radikalisme. Mereka perlu merancang kebijakan yang efektif untuk memonitor dan mengendalikan konten radikal di platform digital. Langkah pencegahan seperti pendidikan dan kampanye anti-radikalisme juga perlu diperkuat. 

Selain itu, pemerintah dapat berkolaborasi dengan lembaga internasional untuk bertukar informasi dan strategi dalam menghadapi tantangan radikalisme global.

Di sisi masyarakat, peran aktif juga sangat penting. Kesadaran akan bahaya radikalisme perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan sosialisasi. Komunitas, keluarga, dan lembaga keagamaan juga dapat berperan dalam mendeteksi dini tanda-tanda radikalisme serta membentuk lingkungan yang tidak mendukung penyebaran paham tersebut. 

Memperkuat nilai-nilai bela negara seperti cinta tanah air, toleransi, dan persatuan juga menjadi kunci untuk membentengi masyarakat dari pengaruh paham radikal. 

Dengan kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tahan terhadap ancaman radikalisme di era digital ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun