Mohon tunggu...
Ivan GhanySubekti
Ivan GhanySubekti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Padjadjaran

saya ivan dan saya adalah seorang mahasiswa universitas padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pencegahan Radikalisme di Era Digital

2 Juli 2024   20:00 Diperbarui: 2 Juli 2024   20:03 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stop Radikalisme/Viva.co

Paham radikalisme di Indonesia muncul dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga negara, radikalisme merupakan suatu tindakan yang ditunjukan oleh individu atau kelompok yang menginginkan adanya suatu perubahan drastic dengan cara-cara anarkis, ekstrim, bahkan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, tindakan radikalisme banyak ditemukan terutama pada era teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang (Abraham et al., 2022). 

Kelompok radikalisme cenderung memanfaatkan media baru untuk menyebarkan infomasi yang mengandung aktivitas propaganda, sehingga akan menimbulkan banyak penyebaran berita hoaks sehingga dapat menimbulkan ujaran kebencian, penghasutan, permusuhan, dan ajakan untuk melakukan kekerasan (Tawaang & Mudjiyanto, 2021) penting dipahami bahwa radikalisme dapat terjadi berbagai bentuk termasuk dalam konteks politik, agama, dan sosial, adanya tindakan radikalisme ini menjadi fenomena dan menciptakan ketidakstabilan dalam Masyarakat, sehingga dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional (Maksin, 2023).

Tindak radikalisme di Indonesia memiliki dua sisi, yaitu secara positif dan juga negative, radikalisme negative mencakup intoleransi, adanya sikap anti NKRI, adanya penolakan terhadap nilai-nilai Pancasila, Sementara itu, radikalisme positif bertujuan untuk mengajak masyarakat berkontribusi dalam membangun negara dengan menitikberatkan pada nilai-nilai gotong royong, semangat bela negara, tekun dalam belajar, dan pelestarian kearifan local, namun saat ini munculnya tindakan radikalisme di Indonesia berdampak sangat krusial bagi generasi bangsa, karena tindakan radikalisme manjadi sangat mudah tersebar karena arus informasi yang semakin maju (Maksin, 2023).

Radikalisme menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, dengan serius pemerintah menghadapi tantangan penyebaran paham radikalisme dan tindakan terorisme, banyak hal dilakukan untuk menanggulangi ancaman terorisme yang berkedok agama. Dari perspektif agama, beberapa tindakan dapat diambil untuk melawan propaganda radikalisme teroris, termasuk meluruskan pemahaman ajaran agama dan menghindari kesalahan penafsiran yang kerap terjadi. Terdapat Kerjasama antara pihak pemerintah dan tokoh penting di Masyarakat sehingga dapat menjadi kunci dalam menangkal adanya paham radikalisme (Abraham et al., 2022).

Definisi Radikalisme

Paham radikalisme di Indonesia muncul dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga negara, radikalisme merupakan suatu tindakan yang ditunjukan oleh individu atau kelompok yang menginginkan adanya suatu perubahan drastic dengan cara-cara anarkis, ekstrim, bahkan bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, tindakan radikalisme banyak ditemukan terutama pada era teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang (Abraham et al., 2022). Kelompok radikalisme cenderung memanfaatkan media baru untuk menyebarkan infomasi yang mengandung aktivitas propaganda, sehingga akan menimbulkan banyak penyebaran berita hoaks sehingga dapat menimbulkan ujaran kebencian, penghasutan, permusuhan, dan ajakan untuk melakukan kekerasan (Tawaang & Mudjiyanto, 2021) penting dipahami bahwa radikalisme dapat terjadi berbagai bentuk termasuk dalam konteks politik, agama, dan sosial, adanya tindakan radikalisme ini menjadi fenomena dan menciptakan ketidakstabilan dalam Masyarakat, sehingga dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional (Maksin, 2023).

Tindak radikalisme di Indonesia memiliki dua sisi, yaitu secara positif dan juga negative, radikalisme negative mencakup intoleransi, adanya sikap anti NKRI, adanya penolakan terhadap nilai-nilai Pancasila, Sementara itu, radikalisme positif bertujuan untuk mengajak masyarakat berkontribusi dalam membangun negara dengan menitikberatkan pada nilai-nilai gotong royong, semangat bela negara, tekun dalam belajar, dan pelestarian kearifan local, namun saat ini munculnya tindakan radikalisme di Indonesia berdampak sangat krusial bagi generasi bangsa, karena tindakan radikalisme manjadi sangat mudah tersebar karena arus informasi yang semakin maju (Maksin, 2023).

Radikalisme menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, dengan serius pemerintah menghadapi tantangan penyebaran paham radikalisme dan tindakan terorisme, banyak hal dilakukan untuk menanggulangi ancaman terorisme yang berkedok agama. Dari perspektif agama, beberapa tindakan dapat diambil untuk melawan propaganda radikalisme teroris, termasuk meluruskan pemahaman ajaran agama dan menghindari kesalahan penafsiran yang kerap terjadi. Terdapat Kerjasama antara pihak pemerintah dan tokoh penting di Masyarakat sehingga dapat menjadi kunci dalam menangkal adanya paham radikalisme (Abraham et al., 2022).

Cegah Radikalisme/Alinea.ID
Cegah Radikalisme/Alinea.ID

Upaya Mencegah Penyebaran Paham Radikal 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun