Jumat, 9 April 2021 kemarin, media sosial resmi PKN STAN telah mengeluarkan pengumuman tentang SPMB PKN STAN. Tahun ini, SPMB PKN STAN memiliki persaingan yang lebih sulit dibandingkan dengan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini merupakan impikasi dari adanya 'The New PKN STAN', yang sudah lebih awal digaungkan oleh Bapak Dr. Rahmadi Murwanto, mantan direktur PKN STAN.Â
'The New PKN STAN' adalah istilah yang digunakan untuk perubahan PKN STAN menjadi pusat studi keuangan di Indonesia. Banyak sekali perubahanyang dilakukan oleh PKN STAN. Salah satu perubahan yang paling dasar adalah dengan dihapuskannya jenjang pendidikan DIII dan DI, dan diterapkannya jenjang pendidikan DIV. Selain itu, ada beberapa hal yang akan direformasi oleh PKN STAN. Berikut ini adalah poin-poinnya.Â
1. Penghapusan sistem jurusan. Hal ini dianggap karena sistem jurusan kurang efektif diterapkan di PKN STAN, karena justru yang lebih berperan adalah prodi.Â
2. Untuk saat ini, prodi yang buka adalah 3 prodi. Ketiga prodi tersebut adalah Prodi DIV Akuntansi Sektor Publik (berasal dari prodi sebelumnya, yaitu Prodi AKuntansi), Prodi DIV Manajemen Keuangan Negara (berasal dari prodi sebelumnya, yaitu Prodi Pajak, Beacukai, dan Kebendaharaan Negara), serta Prodi DIV Manajemen Aset Publik (berasal dari prodi sebelumnya, yaitu Prodi PBB/Penilai dan Manajemen Aset).Â
3. Penerapan Jenjang DIV, alih-alih menggantikan jenjang DIII dan DI bukan tanpa alasan. Hal ini karena jenjang DI dan DIII dianggap kurang relevan dengan penempatan lulusan PKN STAN pada saat ini.Â
4. Pemberian fasilitas berupa asrama, yang akan meringankan beban hidup mahasiswa PKN STAN.Â
5. Penerapan mahasiswa Non-Reguler (istilah mahasiswa non-reguler berada pada peraturan menteri keuangan No. 27/Pmk.05/2021 tentang tarif yang di kenakan di Badan Layanan Umum PKN STAN), walaupun secara definisi masih belum ada penjelasan yang lebih jelas.Â
6. Peningkatan sarana dan prasarana pendukung di PKN STAN. Hal ini dapat dibuktikan dengan pembangunan gedung perkuliahan delapan lantai, renovasi perpustakaan, dan banyak lagi renovasi-renovasi lainnya. Bahkan, dalam webinarnya, Bapak Dr. Rahmadi Murwanto menjabarkan bahwa manajemen properti di PKN STAN akan dilakukan dengan profesional.Â
Dengan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan oleh PKN STAN, tentunya PKN STAN memiliki kriteria yang lebih tinggi dalam menyaring mahasiswa-mahasiswanya. Berdasarkan Peng-40/PKN/2021, kuota penerimaan mahasiswa PKN STAN adalah 275 mahasiswa, dengan rincian 262 mahasiswa reguler, 5 mahasiswa afirmasi Papua, 4 mahasiswa afirmasi Papua Barat, 2 mahasiswa afirmasi Maluku, 1 mahasiswa afirmasi Maluku Utara, dan 1 mahasiswa afirmasi NTT. Rincian jumlah formasi untuk masing-masing prodi adalah 64 untuk Prodi DIV AKuntansi Sektor Publik, 159 untuk Prodi DIV Manajemen Keuangan Negara, dan 52 untuk DIV Manajemen Aset Publik.Â
Tahap seleksi SPMB 2021 dibagi menjadi 4 tahap. Berikut ini adalah tahap-tahap dalam seleksi SPMB PKN STAN :Â
1. Seleksi Administrasi, yaitu seluruh calon mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti UTBK. PKN STAN mensyaratkan calon mahasiswanya untuk mendapatkan nilai UTBK minimal 600 untuk jalur reguler, dan minimal nilai 400 untuk jalur afirmasi.Â
2. SKD, yang berupa TWK, TIU, dan TKP. Ini adalah tes yang wajib dilakukan oleh semua calon ASN. Dengan lolos-nya tes ini, calon mahasiswa dianggap telah layak untuk nantinya menjadi seorang ASN. SKD sendiri diselenggarakan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional) melalui sistem CAT (Computer Assesment Test) bersama dengan perguruan tinggi kedinasan yang lainnya.Â
3. Tes Lanjutan I, yaitu tes kesehatan dan tes kebugaran, serta tes psikologi. Bobot nilai untuk melanjutkan tes lanjutan II adalah 50% untuk tes kesehatan dan kebugaran, dan 50% untuk tes psikologi. Tes kesehatan mencangkup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan pemeriksaan lainnya. Sedangkan tes kebugaran mencangkup lari mengelilingi lintasan, suttle run, pull up, push up, sit up, dan aktivitas lain yang ditentukan oleh panitia.Â
4. Tes lanjutan II, yaitu tes wawacara. Tes ini akan dilakukan secara semi online, dengan menempatkan calon mahasiswa di tempat yang telah ditentukan, dan dilakukan wawancara secara online.Â
Selain itu, ada ketentuan-ketentuan yang telah diberikan oleh panita SPMB PKN STAN. berikut ini adalah beberapa ketentuan-ketentuan tersebut :Â
1. Rata-rata nilai ujian pada ijaza adalah 70 dengan skala 100.Â
2. Tidak boleh bertato dan bertindik (kecuali untuk kepentingan adat/agama).Â
3. Bebas NAZPA (dibuktikan dengan hasil tes kesehatan).
4. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama menjadi mahasiswa.
5. Usia dibawah 21 tahun per 21 September 2021 (kelahiran setelah 21 September 2000).Â
6. Program afirmasi hanya diperuntukkan untuk putra/putri daerah afirmasi yang telah ditentukan.Â
7. Biaya tes SPMB PKN STAN adalah sebesar Rp350.000.
Dengan adanya 'The New PKN STAN', diharapkan PKN STAN menjadi kampus yang bisa menjadi pusat pembelajaran keuangan negara di negara kita. Reformasi ini dilakukan dengan harapan bahwa PKN STAN tidak hanya mencetak lulusannya menjadi pekerja saja, tetapi juga menjadi pembuat kebijakan dengan ruang lingkup tidak hanya di Kementerian Keuangan saja, tetapi di seluruh instansi di Indonesia. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika kriteria dan standar yang diminta oleh PKN STAN untuk calon mahasiswanya juga lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk tata cara pendaftaran dan ketentuan-ketentuan lebih lanjut dapat dilihat di media sosial resmi PKN STAN. Semagat semuanya !Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H