Pemuda harus memiliki kapasitas intelektual dan skill kepemimpinan, Â serta gairah kepeloporan yang mumpuni dalam perjuangan. Selain itu, juga harus memiliki inovasi agar mampu berperan aktif untuk masyarakat.
Menilik tanggal 28 Oktober 1928 dimana konstentasi pemuda dalam memikirkan bagaimana cara untuk menyatukan seluruh pemuda yang ada di Indonesia sehingga tercipta lah ikrar sumpah pemuda yang  menjadi landasan utama dalam perjuangan pemuda pada saat itu dalam hal menyatukan setiap gerakan tokoh pemuda yang ada di Indonesia.
"Pemuda harus memiliki sebuah potensi intelektual serta kreatifitas bahkan inovatif.Bukan hanya pandai mengkritik tapi harus menjadi pelopor dalam kesejahteraan masyarakat hingga kalau perlu terjun langsung mengabdi kepada seluruh masyarakat sehingga hal ini dapat mengembalikan peran pemuda sebagai garda terdepan untuk masyarakat" ucap Raihan,Sabtu(20/11/2021)
Menyambung dari kawan saya Raihan,"Kemudian, pemuda yang berpotensi ialah harus memiliki intelektualitas yang baik, serta kemampuan inovasi yang tinggi, mandiri, inspirati, serta mampu memiliki api membara dalam hal dayasaing dalam hal nasional maupun internasional." Kata Hamka,selaku mahasiswa jurusan teknik mesin angkatan 2020.
Di sinilah diharapkan peran pemuda dapat bersaing dalam bentuk apapun tentunya dalam hal yang positif. Pemuda merupakan masa depan bangsa, negara, dan harapan bagi dunia. Pemuda Indonesia harus maju serta berani dalam segala hal positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H