Meski merasakan penderitaan selama 26 tahun, terpenjara jiwa dan pikiran karena persoalan BLBI dan kesewenangan, Andri tetap berjalan di rel dan koridor hukum. Ia tak parah arang. Dia masih percaya dan berpegang teguh pada hukum. Hukum harus ditegakkan dan jadi panglima di negara tercinta: NKRI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!