Mohon tunggu...
irwan siswanto
irwan siswanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis namun saat ini sedang menganggur

lahir di kota malang sebagai anak ke empat dari 6 bersaudara. Lulus kuliah dari Iisip Jakarta tahun 1997.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rp11 Triliun untuk Kebenaran: Gugatan Andri terhadap Pemerintah dan Bank Indonesia

22 Juli 2024   19:43 Diperbarui: 22 Juli 2024   19:53 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

**Tuntutan Ganti Rugi**

Andri menuntut pihak tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp.11 triliun secara tunai dan sekaligus dalam waktu 2x24 jam sejak putusan hukum ini memiliki kekuatan mengikat.

Melalui tuntutan ini, Andri berharap keadilan dapat ditegakkan dan dirinya dapat membersihkan nama baik serta mendapatkan kembali hak-haknya yang telah dirampas secara tidak adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun