Sebelum diproses di pabrik, ONP dan OCC ditumpuk di area terbuka yang langsung terpapar terik matahari, debu, kotoran, hingga air hujan, dan pembuatannya tidak melewati proses sterilisasi.Â
Ketiga, kemasan harus ramah lingkungan, dapat terurai dengan mudah di alam bebas, misalnya seperti dari bahan dasar serat alami (virgin fiber).
Keempat, kemasan makanan harus berlabel food grade, yaitu suatu material yang memenuhi syarat digunakan untuk memproduksi perlengkapan makan. Ciri-cirinya adalah berwarna putih, tidak berbintik, tahan panas dan tidak tembus minyak karena mengandung lapisan yang aman untuk pangan.Â
Salah satu brand di Indonesia yang memiliki teknologi seperti ini adalah Foopak
Di Indonesia keamanan food packaging ini belum terstandarisasi oleh negara, bahkan belum pula menjadi tren di masyarakat yang bisa memaksa para pelaku usaha untuk menerapkannya. Mengingat material kemasan yang memiliki empat syarat di atas masih tergolong mahal, opsi ini belum banyak diperhitungkan karena dapat mengerek harga jual produk.
Guna mendorong penggunaan kemasan berlabel food grade lebih luas, dibutuhkan komitmen tinggi dari produsen/pengusaha untuk mengambil opsi tersebut. Saat ini, Foopak yang telah mengantongi sertifikasi Halal dan Food Grade diterapkan oleh puluhan pelaku usaha makanan dan minuman (food and beverage) di Indonesia, meliputi berbagai produk makanan, restoran dan kafe.
Jika hal ini terjadi, pelaku usaha akan berlomba-lomba memberikan kualitas produk dan jasa terbaik untuk ke depannya. Inilah jalan tengah yang harus diperjuangkan oleh para stakeholder industri makanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H