Menurut pikiran dangkal saya, begini supaya gampangnya saja, sebaiknya orang Indonesia yang berkewarganegaraan ganda ini jangan bekerja untuk lembaga negara. Di perusahaan swasta atau perusahaan asing yang ada di Indonesia akan lebih menghargai karya mereka, tanpa perlu formalitas urusan kewarganegaraan.
Semoga pemerintah untuk ke depannya bisa memberikan solusi terbaik bagi sumber daya manusia berkualitas yang terbentur masalah administrasi kewarganegaraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!