Menurut pikiran dangkal saya, begini supaya gampangnya saja, sebaiknya orang Indonesia yang berkewarganegaraan ganda ini jangan bekerja untuk lembaga negara. Di perusahaan swasta atau perusahaan asing yang ada di Indonesia akan lebih menghargai karya mereka, tanpa perlu formalitas urusan kewarganegaraan.
Semoga pemerintah untuk ke depannya bisa memberikan solusi terbaik bagi sumber daya manusia berkualitas yang terbentur masalah administrasi kewarganegaraan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!