Mohon tunggu...
Iva Indriyani
Iva Indriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Indriyani

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kompetensi Pembelajaran Kurikulum PAI untuk Peserta Didik

8 Desember 2021   06:00 Diperbarui: 8 Desember 2021   06:26 1208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kompetensi Pembelajaran Kurikulum PAI Untuk Peserta Didik

Pendidikan merupakan sebuah keharusan yang wajib ada dalam kehidupan manusia. Hal ini bisa diartikan bahwa pendidikan adalah sebuah kebutuhan mendasar/ hakiki bagi manusia, karena pada dasarnya memang manusia tidak bisa dipisahkan atau bahkan tidak bisa hidup dengan wajar tanpa dengan dasarnya sebuah pendidikan. Peran pendidikan disini memang sangatlah penting untuk bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia. Pendidikan merupakan sebuah rangkaian usaha untuk membimbing, serta mengarahkan potensi hidup dalam diri manusia yang berupa kemampuan dasar.

Hal ini dapat ditegaskan bahwa pendidikan berfungsi untuk membina kepribadian, mengembangkan kemampuan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang ditujukan kepada peserta didik untuk diaplikasikan dalam kehidupan. Yang dari uraian fungsi tersebut dapat terangkum dalam satu karaktersitik yang selalu ada dalam pendidikan yakni yang disebut "Kompetensi". Kompetensi disini menyangkut pemahaman yang lebih luas, terlebih untuk pendidikan, adapun dalam tulisan ini ingin menguraikan penjelasan mengenai Kompetensi dalam Pendidikan Agama Islam yang baik untuk peserta didik, yang sesuai dengan tahapan pembelajaran para peserta didik.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai apa yang ingin dibahas sesuai dengan judul, maka kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu Kompetensi, macam-macam kompetensi pada ranah pendidikan, serta jenis kompetensi yang baik untuk diaplikasikan pada Pendidikan Agama Islam.
Kompetensi

(1.) Pengertian Kompetensi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kompetensi diartikan sebagai kecakapan, mengetahui, berwenang dan berkuasa memutuskan atau menentukan atas sesuatu. Dan dalam bahasa inggris kompetensi berasal dari kata Competence yang berarti kecakapan, kemampuan atau wewenang. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa kompetensi merupakan sebuah  pengetahuan ,keterampilan atau kemampuan yang dapat dicapai seseorang dari hasil pengetahuan yang ia pahami sebelumnya. Ada banyak pemaparan mengenai definisi kompetensi. Kompetensi juga bisa dikatakan sebagai suatu tujuan dari adanya proses pembelajaran yang bisa diseimbangkan dengan kebutuhan para siswa, sehingga merekapun dapat mampu mengetahui segala hal yang mereka peroleh dan dapat meng-implementasikannya dalam kehidupannya sehari-hari.

Sementara  pengertian lain dari kompetensi dalam ranah Pendidikan Agama Islam adalah pengetahuan (suatu hasil dalam mengetahui sesuatu),memahami, serta memiliki keterampilan dalam pengetahuan dasar-dasar nilai pada ajaran Islam serta dapat diterapkan dalam kebiasaan berfikirnya dan juga bertindak sesuai dengan ajaran Agama Islam yang telah ditentukan. Kompetensi yang berlandaskan pada ajaran Islam sendiri berpacu pada Sumber Hukum Islam yakni Al Qur'an dan As Sunnah. Sehingga dengan ini, peserta didik dapat menerapkannya pada kehidupan nyata dengan wujud menjalankan Perintah Allah, menjauhi laranganNya dan dapat mencontoh tauladan dari Baginda Nabi Muhammad SAW.
(2.) Macam-macam Kompetensi

Ada banyak pemaparan dari penjelasan mengenai macam-macam dari kompetensi dalam ranah pendidikan, beberapa diantaranya

1. Kompetensi Lintas - Kurikulum, yang merupakan hasil dari adanya pengetahuan (Knowledge), keterampilan (skill) , sikap (attitude), dan nilai (value) yang diaplikasikan dalam kebiasaan berfikir dan tindakannya yang terlihat dalam kemampuan belajar dan skill yang dia miliki. Dari kompetensi ini, hasil belajar bisa dicapai melalui pembelajaran dari semua rumpun pelajaran.

2. Kompetensi tamatan, sama halnya seperti penjelasan pada pengertian kompetensi diatas, bahwa kompetensi ini meliputi pengetahuan, skill, sikap dan nilai-nilai yang dilakukannya melalui kebiasaan berfikir dan juga bertindak setelah peserta didik berhasil melakukan pembelajaran pada suatu jenjang tertentu

3. Kompetensi rumpun pelajaran, yang merupakan segala aspek kemampuan terlihat setelah peserta didik berhasil melakukan pembelajaran pada rumpun pelajaran tertentu.

4. Kompetensi Dasar Mata Pelajaran, yang merupakan aspek dari segala kemampuan yang diaplikasikan setelah peserta didik berhasil menyelesaikan aspek atau sub aspek dari mata pelajaran tertentu.

5. Kompetensi Dasar, merupakan sebuah pemahaman yang ditujukan untuk peserta didik agar mampu mengetahui dan menyikapi serta melakukan suatu hal. Hasil belajar ialah sebuah pernyataan yang diharapkan kepada peserta didik agar mampu menguasai secara keseluruhan atau sebagian dari kompetensi yang dimaksud.

Berdasarkan macam-macam kompetensi tersebut, maka dapat kita simpulkan bahwa peserta didik diharuskan memiliki serta menguasai kompetensi dasar terlebih dahulu untuk bisa  mencapai sebagian atau secara keseluruhan bagian dari kompetensi lainnya.
Sementara, kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam ranah Pendidikan Agama Islam adalah sebagai berikut.

1. Iman
Kata Iman, secara bahasa berarti pengakuan, atau pembenaran. Pengikraran dalam hati yang mencakup beberapa hal, yakni konsep Iman, Islam dan Ihsan. Keterkaitan antara tiga konsep tersebut yakni meyakini apa saja yang berhubungan dengan nilai-nilai ketauhidan, kepercayaan terhadap rukun iman sehingga menimbulkan ketenangan dan keselamatan. Ketika Iman dan Islamnya kokoh maka akan akhlakul karimah dan beribadah dengan sungguh-sungguh karena apapun yang dilakukan itu Allah maha melihat dan salah satu ibadah yaitu proses pendidikan.
  Dalam proses pendidikan, bukan hanya pendidikan yang bersifat teori semata, melainkan pengintegrasian antara pengetahuan, sikap dan keterampilan

2. Ilmu ( Kognitif)
Ranah Kognitif merupakan ranah yang mencakup ranah  segala aspek yang berhubungan dengan kegiatan mental (otak). Segala hal yang menyangkut pada aktivitas otak seperti halnya berfikir adalah termasuk pada ranah kognitif.
Ranah kognitif sendiri memiliki setidaknya 6 aspek yaitu mencakup : Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge),  pemahaman ( comprehession), penerapan sikap (application), analisis (analysis) , sintesis dam penilaian ( evaluation).
Maksud dari ilmu dengan (Kognitif adalah seseorang mencari Ilmu tidak hanya sebatas mengembangkan pengetahuan semata, akan tetapi juga sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Dan dari usaha untuk mengetahui sesuatu tersebut/ mencari ilmu selalu diawali dengan aktvitas berfikir terlebih dahulu

3. Akhlak ( Afektif)
  Ranah afektif adalah ranah yang berhubungan dengan sikap dan juga nilai. Ranah afektif mencakup watak perilaku (sikap) seperti halnya perasaan, minat, sikap dan emosional. Sikap seseorang dapat terlihat perubahannya apabila seseorang telah memiliki kekuasaan kognitf ( kemampuan berfikir) pada tingkaf tinggi. Ciri-ciri dari hasil belajar pada ranah Afektif akan terlihat pada peserta didik dalam berbagai tingkah laku.
Ranah afektif memiliki lima aspek yaitu : Receiving atau attending ( menerima atau memperhatikan), Responding ( menanggapi), Valuing ( menilai), Organization (mengorganisasikan), dan Karakteristik dengan suatu nilai atau kompleks nilai.

Maksud dari konsep Akhlak dengan Afektif adalah bahwa seseorang tidak hanya mampu menanamkan nilai pada hasil pengetahuannya semata, akan tetapi juga harus mampu dan berusaha agar bisa menjadi manusia yang kammil. Ranah Afektif dengan akhlak sangat berkaitan dari adanya pernyataan tentang afektif sendiri mengenai pembentukan Watak perilaku seseorang (sikap).

4. Amal (Psikomotorik)
   Ranah Psikomotorik merupakan ranah yang memiliki keterkaitan dengan  keterampilan (skill) atau bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar atau penerapan pada pengetahuan tertentu. Hasil belajar pada ranah psikomotorik ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu), dan Afektif (kecenderungan berperilaku). Ranah Psikomotor adalah kemampuan yang berhubungan dengan aktivifas fisik.

Hasil belajar Psikomotor dapat diukur melalui pengamatan dan penilaian langsung pada peserta didik selama pembelajaran berlangsung.
Dan tanda dari keterkaitan antara Amal dengan Psikomotorik adalah bahwa seseorang tidak hanya memiliki keterampilan semata, namun juga harus mampu mempertanggung jawabkannya kepada Allah, dan pada ranah Psikomotorik sendiri merupakan tingkatan lanjut dari ranah-ranah sebelumnya seperti Kognitif dan Afektif, bahwa jika manusia sudah melampaui kompetensi pada tahap pengetahuan, dan penerapan sikap (nilai), maka selanjutnya seseorang harus mampu masuk pada ranah kompetensi selanjutnya yakni Psikomotorik (mengamalkan). Dan dari semua konsep kompetensi diatas yang diawali dengan keimanan, selanjutnya bentuk ilmu, akhlak dan amal harus dijalankan bersamaan dengan iman agar apapun bisa mencapai tujuan hanya sebagai bentuk ibadah semata kepada Allah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun