Mohon tunggu...
Dia Permata Sari
Dia Permata Sari Mohon Tunggu... -

carpediem- Sriwijaya University'16 International Relation

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pentingnya Kedaulatan NKRI di Laut Natuna

25 Agustus 2016   05:48 Diperbarui: 10 September 2016   11:29 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Laut China Selatan (LCS) memang menjadi titik rawan sengketa perairan antara Vietnam, Filipina, maupun dengan Indonesia. Sudah menjadi tugas bagi para Polair Indonesia mengamankan batas-batas wilayah laut NKRI, namun gesekan-gesekan terjadi hampir di setiap harinya dikarenakan kapal-kapal nelayan asing berbendera China dengan didampingi oleh Coast Guard yang juga dari China numpang mampir untuk mengeksploitasi kekayaan sumber daya laut Indonesia.

Tentu hal ini berdampak tidak hanya pada materi semata yaitu nelayan yang harus "rebutan" untuk memakan hasil dari lautnya sendiri dengan kapal-kapal pencuri dari negara yang sudah terbilang "ngelunjak", dampak lainnya yaitu Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah tidak ada harga diri sama sekali dihadapan para garong-garong dari China. Tentu hal ini membuat Indonesia merasa geram kepada China itu sendiri.

Kementerian Luar Negeri didampingi oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan Indonesia sudah menanggapi kasus ini dengan sangat serius, dikirimkan nya peringatan dan kecaman kepada China melalui konferensi pers di Istana Negara tidak membuat China sadar bahwa mereka memang sudah benar-benar melanggar Kedaulatan Negara yang dijuluki Zamrud Khatulistiwa ini. Pihak China justru balik mengecam kepada Pemerintah Indonesia dikarenakan warga negara nya ditangkap oleh Polair Indonesia yang sedang berjaga, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China melalui konferensi pers nya mengatakan, bahwa Indonesia sudah menangkap nelayan kami yang sedang mencari ikan di wilayah kami sendiri.

Laut China Selatan (LCS) memang tidak hanya sekedar untuk mengambil kekayaan laut Indonesia saja, melainkan pihak China berniat untuk meluaskan wilayah teritorial lautnya sampai ke perairan Natuna. Berdasarkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik dari garis pantai Kepulauan Natuna sepanjang 200 mil merupakan teritori laut wilayah Indonesia dan itu memang sudah menjadi Kedaulatan yang seharusnya dijaga dan tidak boleh semaunya untuk di eksploitasi.

United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 menyatakan bahwa negara lain tidak boleh semena-mena untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi kekayaan Laut Natuna. Kebijakan itu tidak membuat China menjadi mundur melainkan terus membuat pembelaan bahwa mereka benar-benar telah mengambil kekayaan nya dilautnya sendiri.

Tindakan yang sangat mengancam ini tidak dilakukan China dalam tahun 2016 saja. Di tahun 2016 inilah China benar-benar tidak mengerti lagi akan rasa takut dan bersikap "bodo amat" terhadap peringatan-peringatan yang dikeluarkan oleh Pemenrintah Indonesia. Bahkan China pun sudah melakukan aksi yang benar-benar berani di Laut Natuna ketika KRI Imam Bonjol menangkap kapal nelayan China, dengan Coast Guard 3303 China yang membayang-bayangi KRI Imam Bonjol dari belakang, bahkan tindakan yang sangat lebih berani lagi ialah dengan menabrak kapal nelayan China yang sedang ditangkap oleh KRI Imam Bonjol oleh Coast Guard China.

Tindakan-tindakan yang lainnya oleh China apapun itu sudah sangat mengancam Kedaulatan NKRI melalui wilayah Kemaritimiman, dengan ini Pemerintah Indonesia melakukan siaga level 1 untuk mengamankan wilayah Natuna dengan dikerahkan nya kapal perang (KRI) di seluruh wilayah perairan Natuna. Pemerintah Indonesia seharusnya sudah memikirkan ini sejak awal, yaitu batas-batas kenegaraan yang sangat rawan untuk di akui wilayahnya (Claim Teritory)

Pendapat saya sebagai penulis yang peduli terhadap kedaulatan NKRI ialah, negara ini harusnya lebih bisa menjaga wilayah teritorial nya dengan mengerahkan segala kekuatan baik dibidang militer maupun dengan hanya pengawasan saja di laut natuna maupun di perbatasan lainnya, jika tidak melakukan sedemikian, kedaulatan akan menjaga nama saja atau embel-embel semata untuk NKRI.

Nama               : Muhammad Iqbal Fadillah

NIM                  : 07041381621100

Pembimbing  : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M,Sc

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun