Mohon tunggu...
Lisa Ramadhanty
Lisa Ramadhanty Mohon Tunggu... Konsultan - Communication Consultant

Passionately Curious

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengalaman Menggunakan Jasa Penerjemah Dokumen

19 Maret 2022   12:07 Diperbarui: 19 Maret 2022   20:20 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumen Pribadi meliputi; Akta Kelahiran, Akta Kematian, Ijazah, KTP, SIM, Rapor, Dokumen Akademis atau Sertifikat Penghargaan (Piagam), Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Dokumen Medis, Dll.

Dokumen Perusahaan meliputi; Dokumen Akta Notaris, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Perpajakan, Dokumen Teknik, Dokumen Pertambangan, Dokumen Hukum, NPWP, SIUP, TDP, Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL & ANDAL), Company Profile, Dll.

Saya telah meminta mereka untuk menerjemahkan beberapa dokumen sebelum saya hendak pergi ke luar negeri beberapa waktu silam. Ini sangat membantu saya menghemat waktu.

Bahasa-Bahasa Apa saja yang Dapat Diartikan?

Pemahaman dan keterampilan dari bahasa-bahasa asing tidak dapat diragukan lagi dari jasa penerjemah dokumen dari solusipenerjemah.com. Tim-tim jasa penerjemah sudah dilatih dengan berbagai bahasa yang terbagi dalam daftar :

1.  Bahasa Arab

2.  Bahasa Belanda

3.  Bahasa China/Mandarin

4.  Bahasa Inggris

5.  Bahasa Italia

6.  Bahasa Jepang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun