Al-Qur'an adalah kitab suci yang mulia, penyempurna agama, dan penutup bagi kitab-kitab sebelumnya. Sebagai penyempurna, tentunya tiap diksi dari Al-Qur'an bukan sembarang kata, namun tiap diksinya tentu mengandung makna yang mendalam dan jika diselami serta dianalisa trntu akan menemukan keluasan maksudnya.
Lafal dalam Al-Qur'an merupakan lafal yang tidak asing lagi di telinga dan lisan para pembacanya.
Tulisan sederhana ini dilatar belakangi karena adanya pertanyaan di benak penulis, mengapa kata selalu bersanding dengan kata - ?
Seiring dengan perkembangan zaman, analisis penafsiran sudah mulai meluas, berbagai pendekatan makna untuk mengkaji kalam Allah ini sudah mulai banyak diupayakan oleh ilmuan dan orang muslim di bidangnya.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
"Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat"
Dalam Surah An-Nur Ayat 56 di atas, terdapat lafal (dirikanlah sholat). Kata di sana merujuk pada kata .
Lafal di atas berakar pada kata yang artinya berdiri, dalam konteks sholat kata merupakan fi'il amar yang bermakna perintah untuk melaksanakan atau mendirikan sholat dengan tata cara yang tepat.
Pemilihan kata "aqimu" dalam Al-Quran untuk merujuk pada shalat memiliki beberapa makna dan implikasi. Pertama, kata tersebut menekankan pentingnya mempertahankan kewajiban shalat dan melaksanakannya dengan penuh kesungguhan. Shalat adalah salah satu rukun Islam yang penting, dan kata "aqimu" menggambarkan kewajiban kita untuk menjalankan ibadah ini dengan tekun dan sungguh-sungguh.
Kedua, kata "aqimu" menunjukkan perlunya menjaga kualitas dan kesempurnaan shalat. Shalat bukan hanya sekadar melakukan gerakan fisik, tetapi juga melibatkan kehadiran hati dan kesadaran penuh terhadap Allah. Dengan menggunakan kata "aqimu", Al-Quran mengajarkan umat Muslim untuk memastikan shalat mereka dilakukan dengan benar, baik dari segi gerakan fisik maupun kualitas spiritual.
Selain itu, dalam konteks hukum Islam, kata "aqimu" mengacu pada perintah untuk menjalankan shalat berjamaah di masjid ketika memungkinkan. Shalat berjamaah memiliki nilai sosial dan kebersamaan yang penting dalam agama Islam. Dengan memakai kata "aqimu", Al-Quran memberi penekanan pada pentingnya mendirikan shalat secara berjamaah sebagai wujud solidaritas dan persatuan umat Muslim.