Kawasan Puger merupakan daerah yang terkenal dengan keunggulan berbagai olahan hasil laut. Banyak masyarakat di sana yang pada akhirnya mempunyai usaha pribadi atau UMKM olahan hasil laut yang digunakan sebagai mata pencaharian utama mereka. Begitu pula yang dilakukan oleh Pak Hasan selaku pemilik UMKM Sanggar Produk Sea Puger. UMKM beliau menjual berbagai produk olahan hasil laut seperti minyak ikan, tepung ikan, abon tuna, dll.
UMKM Sanggar Produk Sea Puger milik Pak Hasan ini berada di Dsn. Mandaran 1 Gumukrejo, Puger Kulon, Kec. Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Berdirinya Sanggar Produk Sea Puger ini didasarkan oleh pengetahuan Pak Hasan mengenai cara pembuatan terasi yang diberikan oleh orang tuanya secara turun-temurun. Hingga saat ini UMKM milik Pak Hasan masih terus berkembang, bahkan memiliki pembeli dari luar pulau. Produk yang cukup terkenal dari sanggar ini ialah minyak ikan.
Bapak Hasan dalam wawancara, memaparkan beberapa alat dan bahan yang diperlukan untuk membuat minyak ikan, serta langkah - langkah yang harus dilakukan dalam proses pembuatan tersebut, antara lain:
A. Alat dan Bahan
Ikan lemuru
Drum Pelateser ukuran 100x150c
Pisau
Timbangan
Alat pressing
Corong
Kemasan minyak ikan
B. Langkah - Langkah :
1. Pencucian.
Limbah ikan lemuru yang telah melewati proses rantai dingin di thawing lalu dicuci menggunakan air bersih yang di alirkan ke dalam baskom menggunakan selang. Tujuan mengalirkan air yaitu agar kotoran di dalam baskom dan sisa dari es batu ikut cair lalu hanyut bersama aliran air, sehingga pencucian tidak terlalu kotor.
2. Penimbangan
Limbah ikan lemuru yang sudah bersih dan ditiriskan kemudian ditimbang. Penimbangan dilakukan menggunakan alat penimbang yg diproduksi oleh Politeknik Negeri Jember.
3. Pemanasan
Limbah dipanaskan dengan cara dikukus menggunakan drum pelateser ukuran 100x150c , Pengukusan dilakukan untuk menghilangkan lemak yang akan membuat tengik minyak ikan dan menghilangkan bakteri yang ada di dalam minyak ikan.
4. Pressing
Pressing dilakukan menggunakan alat pressing manual. Limbah ikan yang telah melalui proses pemanasan dibungkus dengan kain. Kain di fungsikan sebagai penyaring minyak ikan agar tidak tercampur denganbagian-bagianyang kasar.
5. Pemisahan
Setelah melalui tahap pressing kemudian tiba ditahap pemisahan, dimana pada bagian ini dilakukan proses pemilahan antara minyak dan air yang didapatkan setelah hasil pressing tadi.
6. Pengemasan dan Penyimpanan
Setelah di pisah antara minyak dan air melalu tahap pemisahan tadi, minyak yang diperoleh kemudian dikemas menggunakan kemasannya sudah tersedia dan siap di jual kepada konsumen.
Salah satu yang menjadi hambatan dalam berkembangnya usaha minyak ikan yang dijalankan oleh Bapak Hasan yaitu mengenai proses pengujian kandungan dalam minyak ikan tersebut. Pengujian memerlukan proses yang panjang, karena menurut penuturan beliau perlu dilakukan satu persatu untuk mengetahui apa saja kandungan dalam minyak ikan. Proses pengujian dilakukan secara terpisah setiap tahapannya. Dalam setiap tahapannya memerlukan biaya hingga juataan rupiah.
Secara kebetulan UMKM milik beliau mendapatkan tawaran bekerja sama dari pihak Politeknik Negeri Jember. Dengan tawaran diberi dukungan mesin yang dapat mempermudah proses produksi dan yang paling penting pengujian minyak ikan yang akan dilakukan dan ditanggung seluruh biayanya oleh POLIJE (Politeknik Negeri Jember), sehingga Bapak Hasan tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun dan hanya perlu menjadi pemasok minyak ikan tersebut. Setelah hasil lab keluar, maka selanjutnya akan dimodifikasi untuk ditambahkan aturan konsumsi untuk manusia sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penjualan produk minyak ikan ini juga dilakukan secara online di media online Facebook dan toko online Shopee dengan nama "Sanggar Produk Sea Puger" yang dikelola sejak awal 2022. Satu botol minyak ikan lemuru dijual dengan harga Rp.37.000/500ml, dengan total omset Rp.1.440.000 dalam sebulan SPS Puger ini mampu mendapat keuntungan bersih Rp. 1.000.000 hanya dari produk minyak ikan ini saja. Kedepannya, diharapkan lebih berkembang dan dapat membantu meningkatkan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja di pesisir pantai Puger.
Untuk kedepannya Pak Hasan memiliki rencana untuk mengembangkan lagi UMKM miliknya tersebut, sembari menunggu hasil lab minyak ikan. Pak Hasan mencoba untuk mengembangkan usahanya ini. Melihat usaha yang ditekuninya tersebut telah berjalan lancar, beliau ingin mencoba untuk berjualan produk lainnya yang tidak berhubungan dengan kelautan. Beliau ingin mencoba berjualan Virgin Coconut Oil (VCO).
Penulis: Afrizal Rahmanda, Aisyah Salsabila Oktivani Y, Almas Khairna, Ghifarizky Zannu Prasetya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H