Data buku:
Judul: Reviu Rencana Kerja Anggaran Pemerintah Daerah
Penulis: Dadang Suwanda, dkk
Penerbit: Rosdakarya, Bandung
Cetakan: Januari, 2018
Tebal: 238 halaman
ISBN: 978-602-446-919-1
Pasca Reformasi, upaya pemekaran daerah makin menggeliat dan semarak. Namun, sekaligus menyempit dalam lokus geografis berdalih demi kesejahteraan masyarakat. Desentralisasi menjadi pendulum bahwa pembangunan bakal lebih efektif ketika nasib daerah tidak lagi sepenuhnya di tangan Pusat. Otonomi daerah merupakan jawaban agar ketimpangan Pusat dan daerah tidak terlalu menganga.
Buku ini berikhtiar agar dinamika pembangunan di daerah bisa dikawal. Terutama sekali menaruh fokus pada pengawasan secara bersama di tingkat awal: perencanaan. Mafhum, dalih pembangunan menjadi komoditas unggulan setiap kontestasi Pemilu seperti Pilkada. Tahun 2018 sebagai tahun politik dengan gelaran 171 Pilkada serentak, praktis menghadirkan fenomena janji kampanye bertema Pembangunan oleh setiap Paslon.
Ada yang kerap terluputkan dalam obralan kampanye Pembangunan, yakni sejauh mana pembangunan bisa diejawantahkan dengan terperinci. Sehingga masyarakat diharap tidak sekadar silau perihal janji akan membangun ini-membangun itu. Melainkan pula, si kandidat Pilkada juga wajib memaparkan detail sumber pembiayaan, postur anggran, dan konsep pembangunan. Dengan begitu, publik akan ikut mengambil bagian; urun rembug dan mengkritik apabila hasrat pembangunan dianggap berlebihan dan tidak realistis.
Pada momen kampanye, merupakan saat tepat bagi masyarakat untuk lebih menajamkan lagi pengawasan terhadap janji pembangunan para calon kepala daerah. Mengingat kualitas penyusunan rencana pembangunan bakal mencerminkan sejuah mana kredibilitas sang kepala daerah terpilih nantinya dalam mengelola anggaran (hlm: 19). Masyarakat perlu menagih di aspek perencanaan sebagai bentuk komitmen politik bagi kepala daerah; lantaran, masyarakat menentukan pilihannya salah satunya berdasar pertimbangan dari keseriusan penjabaran yang ditawarkannya saat kampanye.
Bila masyarakat tidak kritis terhadap rencana/janji pembangunan, maka bisa berpotensi terhadap malanggaran, yakni sang kepala daerah membangun proyek-proyek yang tidak strategis. Akibatnya, wujud pembangunan akan mangkrak dan mubazir. Alih-alih untuk menaikkan kesejahteraan perekonomian masyarakat luas, pembangunan yang nirperencanaan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Pemekaran daerah yang semakin menggila praktis mengandaikan gairah banyak pembangunan fisik dan sarana infrastruktur. Buku ini cukup baik memberikan tamsil-tamsil untuk memandu agar kerja pembangunan di daerah bisa terlaksana dengan tepat dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat daerah. Kata kunci keberhasilan pembangunan terletak pada transparansi dan efektivitas sejak di tahap perencanaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H