2. Membaca notulen rapat
3. Mengajukan pertanyaan atau melakukan konfirmasin penasihat hukum klien
4. Menghimpun surat representasi klien
5. Melaksanakan prosedur analitis komperhensif
*Pengevaluasian Temuan Auditor
Auditor melakukan pengevaluasian dengan tujuan :
a. Untuk menetukan jenis pendapatan yang akan diberikan
b. Untuk menentukan apakah standar pengauditan telah dilaksanakan dengan baik dalam audit
Ada dua kasus yang mungkin ditemui klien :
1. Salah saji yang tidak atau belum dikoreksi mungkin secara individual tidak meterial sehingga auditor meminta koreksi
2. Klien tidak mau melakukan koreksi sesuai dengan yang diminta oleh auditor
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!