Mohon tunggu...
Humaniora

Service and Charge di Restoran, Apa Perlu?

11 Juni 2016   11:32 Diperbarui: 11 Juni 2016   11:46 1189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                              

Para pembaca kompasiana pasti sering kan makan di restoran atau kafe?  Sehabis makan pasti anda akan menerima bill atau bukti pembayaran. Kita akan dibebankan biaya pajak restoran (yang besarnya 10%) dan biaya service and charge(biasanya 5%).Service and Charge ini tentu sudah tidak asing lagi untuk orang Indonesia terutama bagi anda yang sering menghabiskan waktu di restoran atau kafe.  Komponen biaya ini adalah biaya atas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan.  Tarifnya pun berbeda-beda tergantung kebijakan restoran atau kafé tersebut. 

Berikut beberapa contoh perhitungan tarif biaya service and charge yang pernah saya temukan ketika mengunjungi tiga tempat makan yang berbeda:

  • Membankan biaya Service and Chargelangsung pada menu
  • Harga Menu: Rp. 100.000(sudah termasuk Pajak Restoran)
  • Biaya service and charge: 5% x Rp.100.000  = Rp.5.000
  • Sub total = (Rp100.000 + Rp Rp5.000) = Rp 105.000
  • Membankan biaya Service and Charge setelah ditambah pajak Pajak Restoran
  • Harga Menu: Rp 100.000
  • Pajak Restoran: 10% X Rp100.000 = Rp.10.000
  • Total: Rp. 110.000
  • Biaya Service and Charge: 5 % x Rp.110.000 = 5.500
  • Sub TOTAL: Rp 110.000 + Rp 5.500 = Rp 115.500
  • Membebankan biaya Service and Chargebersamaan dengan Pajak Restoran
  • Harga Menu: Rp 100.000
  • Pajak Restoran: 10% X Rp 100.000 = Rp 10.000
  • Service and Charge: 5% X Rp 100.000 = Rp 5.000
  • Sub Total: Rp 100.000 + Rp 10.000 + Rp 5.000 = Rp 115.000
  • (Studi kasus di beberapa restoran Kota Bandung)

Mengingat tidak semua restoran menerapkan pembenanan Service and Chargedi atas, apa sebenarnya ini diperlukan? Jika iya, lalu akan dikelola seperti apa nantinya? Restoran sendiri sudah pasti akan menyerahkan 10% dari harga menu untuk diberikan ke pemerintah daerah sebagai pajak restoran, maka 5% nya akan dikemanakan?

Beberapa sumber mengatakan bahwa biaya service and chargebukan merupakan iuran wajib. Masyarakat pun berhak menolak membayar apabila merasa pelayanan yang diberikan jauh dari standar atau fasilitas yang disediakan sudah lengkap.

Dikutip dari web armeyn.com, di luar negeri khususnya Amerika dan Eropa, biaya service and chargeadalah biaya yang tidak wajib dibebankan kepada pelanggan dan diperlakukan layaknya tip.  Pelanggan berhak untuk menolak pembebanan biaya service and chargejika dapat memberikan alasan logis dan kritik yang membangun kepada restoran dan kafe atas pelayanannya yang dirasa kurang memuaskan. Serta pelanggan dapat langsung memberikan tip kepada pegawai yang melayaninya tanpa melalui kasir apabila merasa puas akan pelayanannya.

Lalu mengapa di Indonesia biaya ini harus dibebankan kepada setiap konsumen? Sebenarnya, biaya ini dilakukan untuk perawatan serta kesejahteraan pelayan/pegawai restoran dan kafé tersebut. Pemerataan biaya ini mungkin dimaksudkan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan “uang tambahan” di antara para pegawai.  

Pengenaan biaya ini menjadi wajar apabila kita lihat fasilitas yang diberikan restoran atau kafe sekarang misalnya: fasilitas wifi, bebas mengecas laptop, menikmati acara live musicgratis, atau bisa juga untuk pemakaian fasilitas toilet.  Namun, tidak adanya peraturan yang pasti mengenai kriteria restoran atau kafé yang dapat membebankan biaya ini kepada pelanggan yang membuat masyarakat awam terkadang geram karena pembebanan pajak dan biaya yang berlipat-lipat. 

Saya memiliki kesempatan untuk bertanya kepada teman saya yang memang bekerja di salah satu restoran yang kota Bandung, Ia membenarkan bahwa sebagian restoran memang membebankan biaya tersebut kepada pelanggan dan uang tersebut akan masuk ke kas restoran dan nantinya akan dikelola oleh restoran itu sendiri.  Namun, untuk pengelolaan biaya tersebut diperuntukan untuk apa dia tidak mengungkapkannya karena merupakan kebijakan manajemen. Mungkin, biaya tersebut dikelola untuk diberikan kepada pegawai dalam bentuk bonus yang diberikan selama 3 bulan sekali serta uang transport yang dibayarkan sebulan sekali.

Jadi intinya, pembenanan service and charge ini wajar saja dilakukan oleh beberapa restoran yang memiliki fasilitas unggul di antara tempat makan lainnya. Apalagi kita hidup di zaman dengan teknologi yang canggih, sehingga membutuhkan beberapa fasilitas khusus seperti wifi, ataupun stop kontak untuk mengecas smartphone atau laptop.

Nah, bagaimana dengan anda sendiri untuk menyikapi persoalan ini?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun