Bahasa indonesia merupakan bahasa yang terpilih, karena bahasa ini dipilih dari bahasa bahasa melayu riau yang berada di kepulauan riau. Bahasa melayu riau ini dipilih dan diresmikan sebagai bahasa pemersatu yang diberi nama dengan Bahasa Indonesia. Berdasarkan hasil rapat Kongres Bahasa Indonesia yang kedua yang terjadi di Medan, menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu. Mengapa kok begitu ya? karena disamakan dengan tumbuhnya bahasa dalam masyarakat indonesia saat ini. Sekarang mari kita memahami kedudukan dan fungsi bahasa indonesia. Simak ulasan berikut ini :
1. Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu atau persatuan atau juga bisa disebut dengan bahasa nasional.
Berdasarkan hasil rapat Seminar Politik Bahasa Nasional, menetapkan bahwa fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dibagi menjadi 4 butir. Yang pertama yaitu sebagai lambang kebanggaan nasional. Fungsi ini sangat mendasar karena dalam masa sekarang banyak berbagai unsur asing termasuk budaya dan bahasa asing yang dapat mempengaruhi bahasa indonesia kita yang tercinta ini. Fungsi yang kedua yaitu sebagai lambang kebanggan nasional. Mengapa demikian? Karena dalam tingkat nasional tidak semua negara mempunyai bahasa nasional. Dengan ini, bahasa indonesia dapat dikenali sebagai identitas jati diri bangsa indonesia ini. Fungsi yang ketiga yaitu sebagai alat hubung ditingkat nasional yang berhubungan dengan pelaksanaan serta perencanaan pembangunan. Fungsi yang keempat yaitu sebagai alat komunikasi. Di indonesia banyak sekali beragam kebudayaan yang bernilai tinggi dan perlu dilestarikan. Ada beberapa budaya di indonesia yang dijadikan sebagai warisan dunia yang harus dilestarikan, seperti wayang jawa, tujaqi di Gorontalo dan masih banyak lagi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa bahasa indonesia sebagai bahsa nasional memegang peran penting dalam berkomunikasi antarbudaya.Â
2. Kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa negara  atau bahasa resmi
Status ini diresmikan dalam Undang-Undang Dasar 1945, bab XV, pasal 36 yang menegaskan bahwa bahasa negara atau bahasa resmi yaitu bahasa indonesia. Fungsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara dapat digunakan dalam 4 bagian penggunaan. Yang pertama, fungsi bahasa indonesia yang digunakan sebagai bahasa resmi negara, contohnya yaitu penggunaan sebagai alat surat menyurat seperti menulis surat keputusan, menulis surat perjanjian, serta menulis surat penugasan yang mengatasnamakan negara  merupakan bukti nyata funsi bahasa indonesia sebagai bahasa negara. Fungsi yang kedua yaitu digunakan sebagai bahasa pengantar resmi dalam bidang pendidikan. Fungsi yang ketiga yaitu digunakan sebagai bahasa resmi administrasi pemerintah. Dan fungsi yang terakhir yaitu digunakan sebagai bahasa resmi dalam pengembangan ilmu IPTEK
ITA NUR RAHMA
S1 KESEHATAN MASYARAKAT
2130020003
A