Mohon tunggu...
Ita Lestari
Ita Lestari Mohon Tunggu... -

Accounting 2013

Selanjutnya

Tutup

Money

Perdagangan Bebas "Batam", Menguntungkan Bagi Siapa?

7 Juni 2016   22:44 Diperbarui: 7 Juni 2016   22:55 6822
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekitar seminggu yang lalu, saya ditawari ponsel merk terkenal berlogo apel setengah oleh teman saya dengan harga miring. Ketika ditanya mengapa dia bisa menjual dengan harga begitu rendah, dia bilang dia mendapatkan barang tersebut dari Batam. Memang sudah tak asing lagi mendengar Batam yang terkenal dengan “surganya belanja”. Segala jenis barang import bisa kita dapatkan dengan harga murah di Batam. Yang jadi pertanyaan dari dulu di benak saya, mengapa harga barang yang dijual di Batam lebih murah?

Setelah saya mencari jawabannya di mesin pencarian google. Ternyata, Batam ini merupakan kawasan perdagangan bebas. Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, maka secara resmi mulai tanggal 20 Agustus 2007 Batam ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas untuk jangka waktu 70 (tujuh puluh) tahun. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam ini meliputi Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang,  pulau Galang, Pulau Galang Baru, dan Pulau Janda Berias dan gugusannya. Yang dimaksud dengan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas adalah suatu kawasan yang berada dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terpisah dari daerah pabean, sehingga bebas dari pengenaan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Cukai

Barang-barang dari luar negeri yang dimasukkan ke kawasan bebas diberikan pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak impor, sehingga harga barang-barang yang ada di kawasan bebas lebih murah dibandingkan dengan harga di daerah lainnya di dalam negeri. Hal inilah yang menjadi alasan utama kenapa barang garansi resmi di Batam, misalnya handphone jauh lebih murah di banding daerah kota lain dari indonesia, harga yang dijual di Batam bisa lebih murah 10% sampai 15%.

Pembebasan dari pengenaan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Cukai ini menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum tertentu untuk menjadikan Batam sebagai lahan bisnis.

Tetapi apakah harga barang yang dibeli di Batam untuk dijual di luar daerah Batam masih tetap lebih murah?

Jelas jawabannya adalah tidak, Direktur Peraturan Perpajakan 1 Suryotomo menjelaskan dalam wawancaranya dengan wartawan okezone.com, bahwa barang kena pajak yang keluar dari daerah pabean harus kena pajak. Sedangkan untuk barang kena pajak dari luar daerah pabean masuk ke daerah pabean, tidak kena pajak. Namun harus melapor ke beacukai untuk mendapatkan faktur tidak kena pajak, kecuali barang yang dibawa adalah barang untuk keperluan pribadi. Jadi dapat disimpulkan, harga barang yang dijual diluar daerah Batam akan sama saja dengan harga di pasaran, karena barang yang keluar dari daerah Batam tetap dikenakan pajak.

Pembentukan kawasan perdagangan bebas di Indonesia diyakini dapat mendorong kegiatan lalu lintas perdagangan internasional yang mendatangkan devisa bagi negara serta memberi pengaruh dan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun yang terjadi malah banyak oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan Batam sebagai lahan bisnis dengan cara “menyelundupkan” barang-barang yang dibeli dari Batam, untuk dijual kembali di luar daerah Batam dengan harga yang lebih murah..

Penyelundupan begitu marak terjadi di daerah Batam karena alasannya sudah jelas, karena keuntungannya besar. Dengan praktik penyelundupan itu maka para pelaku terbebas dari pajak-pajak. Makanya, apapun akan dilakukan oleh para penyelundup.

 Hal tersebut jelas sangat merugikan Negara, karena menyebabkan pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak yang sangat besar. Tentunya ini harus diantisipasi. Jika penyelundup dapat melakukan apa saja, agar bisa menjalankan aksinya, maka pemerintah juga harus berani dan tegas melakukan apa saja demi bisa meminimalisir penyelundupan.

Kejujuran petugas di lapangan, baik petugas Bea Cukai, Pol Air, Angkatan Laut dan instansi berwenang lainnya merupakan salah satu modal utama untuk meminimalisir praktik penyelundupan. Tanpa adanya SDM yang jujur maka sistem dan peralatan secanggih apapun akan percuma, karena kunci utamanya ada pada SDM yang menjalankannya.

Sekian informasi yang dapat saya berikan. Semoga bermanfaat :)

Ita Lestari, 2016.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun