Mohon tunggu...
Nursita Fajar
Nursita Fajar Mohon Tunggu... Guru - Guru SDN Kaliabang Tengah I

Saya Bangga menjadi Guru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mekanisme PPG 2021 di Masa Pandemi Covid-19

16 Juli 2021   13:53 Diperbarui: 16 Juli 2021   14:28 985
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PPG adalah program pendidikan yang di selenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 kependidikan dan non kependidikan untuk menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar pendidikan. Sesuai Undang Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru pada era pendidikan 4.0 adalah kompetensi professional. Seorang guru sebagai tenaga professional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik dapat diperoleh melalui program pendidikan profesi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG). Melalui PPG, guru dapat meningkatkan kemampuan dalam memilih dan menguasai bahan ajar, merencanakan, mengembangkan dan mengaktualisasi proses belajar mengajar yang produktif. 

Sejak bulan Maret tahun 2020 hingga saat ini tahun 2021. Pelaksanaan PPG dilakukan secara Full Daring (Dalam Jaringan ) mengingat pada saat ini tengah terjadi pandemic Covid-19. Guru yang akan mengikuti PPG Daljab diwajibkan melakukan proses kesediaan sebagai calon mahasiswa PPG Daljab melalui SIMPKB.

Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Program PPG adalah sebagai berikut :

Visi Program Studi :

Pada tahun 2025 menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Guru yang Unggul di Indonesia.

Misi Program PPG :

  • Menyelenggarakan pendidikan profesi guru yang menghasilkan guru yang professional dan berdaya saing tinggi.
  • Menyelenggarakan penelitian dan publikasi ilmiah pada tingkat nasional dan internasional.
  • Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dan menggalang kerjasama baik di tingkat nasional maupun internasional.

Tujuan Program PPG

  • Menghasilkan guru yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian dan professional serta mampu mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan.
  • Menghasilkan guru yang mampu memecahkan permasalahan pendidikan atau pembelajaran melalui diskusi dan penelitian secara mandiri maupun kolaboratif serta menghasilkan inovasi pembelajaran.
  •  Menghasilkan karya ilmiah yang inovatif yang dapat dijadikan rujukan untuk mengatasi masalah pendidikan baik nasional maupun internasional.

Sasaran dan Strategi Pencapaian Program PPG :

  • Penelitian, publikasi artikel jurnal, HAKI dan Akreditasi Prodi
  • Penyelenggaraan dan pengembangan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan profesi lainnya yang menjadi rujukan dan professional.
  • Peningkatan manajemen dan Sumber Daya.
  • Penataan Kelembagaan.
  • Peningkatan citra dan kemitraan Internasional.
  • Peningkatan mutu pembinaan kemahasiswaan.

PPG Daljab, adalah istilah yang tidak asing bagi para guru di negeri tercinta ini, guru-guru yang telah mengajar dan terdaftar di dapodik sejak tahun 2015 dan lulus pretest berhak mengikuti program ini, dan seluruh biaya akan ditanggung pemerintah.

Saya adalah salah satu peserta PPG Daljab tahun ini dan terdaftar menjadi Angkatan I, Jurusan PGSD di Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah. Saya menjadi peserta setelah tahun-tahun sebelumnya saat program sertifikasi guru masih PLPG saya tidak lolos, akhirnya saya lolos pada program PPG yang waktu kuliahnya kurang lebih 4 bulan.

Ketika dinyatakan lolos pretest, persiapan pertama adalah menyiapkan administrasi, kemudian setelah lulus administrasi, kita menyatakan bersedia untuk mengikuti program ini, dan setelah penetapan LPTK kita harus lapor diri ke LPTK, semua proses dilakukan secara daring. Kemudian kita mengunggah syarat-syarat yang ditentukan LPTK agar kita resmi menjadi mahasiswa PPG di LPTK tersebut, syaratnya tidak jauh berbedaseperti saat menyerahkan administrasi di awal, hanya saja LPTK biasanya meminta Surat keterangan Dokter dan Keterangan Bebas Narkoba serta SKCK yang tentunya dalam pengurusannya memerlukan waktu dan juga biaya tambahan dari peserta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun