Di negara manapun, masalah pendidikan itu penting.
Tujuan akhir dari proses mengenyam pendidikan itu bukan sekadar untuk mencari kerja, tapi juga untuk meningkatkan kapasitas dari sumber daya manusia, baik di segi kuantitas maupun kualitasnya.
Keterkaitannya secara global misalnya, pendidikan atau pun keterampilan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga kerja ini, sewajibnya terus dilakukan agar selalu 'update', tak tertinggal, dan tetap mengikuti tren/ standar internasional, terutama pada era Artificial Inteligence (AI) yang tengah berlangsung saat ini.
Sesuai 'janji' negara untuk menyejahterakan rakyatnya, maka suatu negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya dalam membiayai pendidikan rakyatnya (mandatory spending), termasuk di Indonesia.
Pendidikan formal yang memadai pada tingkat dasar sudah lama ditanggung oleh negara, misalnya BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Realisasinya bisa dalam bentuk pembebasan iuran SPP di tingkat SD dan SMP, ataupun berupa bantuan buku-buku referensi. Intinya, semua sekolah SD dan SMP Negeri wajib menyelenggarakan pendidikan gratis.
Alokasi anggaran di bidang pendidikan tersebut mengiris porsi kue APBN dengan persentase sebesar 20% dari APBN atau setara Rp 665,02 triliun.
(Bandingkan dengan persentase anggaran anggaran kesehatan yang lebih kecil, yakni sebesar 5,6% dari APBN atau senilai Rp 186,4 triliun)