I n d i k a t o r / r e a l i s a s i
Kenaikan investasi hulu migas ini dapat atau akan terlihat perwujudannya nanti di sepanjang tahun 2023 dalam bentuk sebagaimana berikut :
- Rencana Kerja KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) meningkat
- Kenaikan aktivitas pengeboran
- Pengeboran sumur pengembangan yang direncanakan sebanyak 991 sumur
- Pengeboran sumur ekspolarasi yang direncanakan sejumlah 57 sumur
K e n d a l a
Terdapat beberapa hambatan dalam menginduksi investasi hulu migas dalam negeri, yang harus terus diupayakan solusinya, misalnya:
- 1. Pandemi Covid-19 sehingga diberlakukan PPKM, walau sudah dicabut namun masih terasa imbasnya
- 2. Pasokan rig (anjungan bor) yang terbatas
- 3. Pembebasan lahan (tumpang-tindih dgn peraturan lain)
- 4. Revisi UU / RUU Migas yang menggantung, bahkan sejak 2008
- 5. Pembenahan Regulasi ataupun kepastian Hukum ( Undang-undang/ UU), baik yang sudah ada, yang sedang, maupun yang akan direvisi
- 6. Lapangan / sumur tua
- 7. Reaktivasi sumur suspend
- 8. Pengoptimalan sumber utama (backbone), seperti Blok Rokan dan Blok Cepu
- 9. Rendahnya posisi awal atau low entry point
- 10. Unplanned shutdown / penghentian produksi secara tak terduga, diminimalkan
- 11. Delay field onstream
- 12. Teknologi, misalnya saja Enhance Oil Recovery (EOR) bio chemical surfaktan
- 13. Penerbitan aturan mengenai penangkapan, penyimpanan, dan utilisasi karbon
- 14. Misalnya, Implementasi Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage CCS/ CCUS kemungkinan akan memakan biaya investasi sekitar US$ 1,3 miliar di Blok Masela
- 15. Segala upaya untuk meminimalisir berbagai jenis risiko pada sektor hulu migas tersebut
Lebih lanjut lagi, ada beberapa faktor penting lainnya yang harus diperhatikan, terkait dengan upaya menggenjot investasi di hulu migas ini, antara lain:
- 1. Data (perbaikannya, akurasinya)
- 2. Izin (kemudahannya, percepatannya)
- 3. Pemberian insentif
- 4. Participating Interest
- 5. Fleksibilitas bagi hasil
- 6. Cost recovery
- 7. Gross Split
- 8. Kebijakan Pemerntah/ fiskal lainnya, misalnya saja bagian pendapatan Pemerintah yang sebaiknya dianggap tidak terlalu tinggi oleh investor
- 9. Revisi rencana pengembangan/ Plan Of Development (POD) yang efisien
- 10. Aksi akuisisi hak partisipasi PI (participating interest) di Blok Masela, misalnya
- 11. Masalah emisi dan keberlanjutan/ sustainability
Walaupun tidak berkorelasi langsung, namun terdapat beberapa aspek lainnya yang harus tetap terpetakan dalam rencana investasi, seperti:
1. Tidak melupakan peran daerah
2. Koordinasi yang baik dengan instansi lain terkait dengan pengeboran
3. Bagiannya (Share) pada penerimaan negara
P e n u t u p