PENUTUP
Isu perubahan, krisis, dan keadilan iklim menyadarkan kita bahwa kini udara bersih, menjadi salah satu kebutuhan mendasar manusia, setara halnya dengan kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Tak ayal, di masa depan, perdagangan internasional akan menyertakan persyaratan atas penggunaan energi bersih non-fosil (clean energy), dalam setiap transaksi dengan partner dagangnya. Salah satu implementasinya adalah penerapan tarif karbon, yang mau tak mau akan didukung WTO dan politik luar negeri berbagai negara.
Motivasi transaksi perdagangan internasional (berupa ekspor-impor), ternyata kini bukan hanya urusan ekonomi ('cuan') belaka, namun akan lebih mulia lagi, yakni membangun mekanisme baru kerja sama lintas negara demi merawat kesehatan bumi dan seisinya.
Ah, andai kita mampu menerawang langit dengan non kasat mata, tanpa penerapan clean energy, ekonomi hijau, mungkin kita akan melihat gunungan sampah bergumpal di atas sana-sini, lebih luas dari Bantar Gebang tentunya, saputan langit yang kotor, dan awan yang jorok, di mana udaranya terpaksa kita hirup tiap detiknya..
Kita tidak mau seperti itu, bukan...
Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/fandd/issues/2022/12/america-landmark-climate-law-bordoff
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H