Pemerintah agaknya cukup memahami kesusahan rakyat Indonesia yang diakibatkan pencabutan subsidi BBM dengan persentase yang cukup signifikan itu.
Untuk meredam dampak negatifnya, Pemerintah mengupayakan sejumlah 'kompensasi'.
Di antaranya, berupa tiga program tambahan Bantuan Sosial (Bansos) dengan total anggaran sekitar Rp 24,17 triliun. Sedangkan, target penerimanya adalah 40% golongan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Berikut ini ketiga program tambahan dari Bantuan Sosial yang baru saja dirilis Pemerintah:
1. Bantuan Langsung Tunai pengalihan subsidi BBM (BLT BBM)
Jumlah Penerima: 20,65 juta keluarga
Jumlah Anggaran: Rp 12,4 triliun
Termasuk yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Skema pencairan: dibayarkan sebanyak dua kali, masing-masing sebesari Rp 300.000 (sehingga totalnya Rp 600.000/ penerima)
Waktunya:
Tahap I: September -- Oktober
Tahap II: November - Desember
Dengan demikian, per September 2022 telah tersalurkan dana sebesar Rp 6,2 triliun
Tempat pembayaran: PT Pos Indonesia
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Kriteria penerima: pekerja formal dengan pendapatan di bawah Rp 3,5 juta/ bulan
Jumlah Anggaran: Rp 9,6 triliun
Tempat pembayaran: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia
3. Bantuan khusus ke daerah yang diperuntukkan subisdi transporatasi, termasuk pengemudi ojol (Ojek Online)
Jumlah anggaran: Rp 2,17 triliun
Sumber Dana: alokasi dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 2%
-----***----
Sumber:
Diolah dari berbagai media masa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H