Bulan suci Ramadhan nan penuh barokah telah tiba. Segala nafsu duniawi perlu ditepikan. Kepentingan fana digeser sejauh-jauh jarak. Sejalan dengan dirobohkannya nafsu tak baik, fundamental fitriah kembali dimunculkan untuk ditata apik.
Kala kulit jiwa tampak kusam oleh dosa berusia sebelas bulan, maka konsistensi berupa penyucian diri tampak penting dan memang diperlukan.
Siang ber-siam menahan lapar, malam terjaga untuk menikmati begitu beragam pilihan amalan yang tersaji, dalam gerakan yang kontinyu untuk mengingat sang Pencipta, dijadikan wahana pemupukan kebajikan dan penyucian diri agar tak gagap ketika mengolah kata dalam doa.
Para penyintas dari ujian Ramadhan pun - seusai menuntaskan puasa - akan kembali dihadapkan pada suatu kenyatan duniawi, yakni kebutuhan akan perayaan kemenangan itu sendiri.
Amat wajar rasanya untuk kembali kepada hasrat atas memanjakankan diri dan keluarga. Bisa berupa makanan lezat yang bercirikan ketupat, ataupun mengelokkan jasmani dengan gaun-gaun bersih dan wangi, atau juga mendokumentasikan dalam memori wajah-wajah yang lama tak bersua. Kesemua itu dikemas dalam satu momentum yang dapat menguatkan kebersamaan, yakni silaturahmi/ saling berkunjung - termasuk tradisi mudik -- yang diharapkan akan meluluhkan semua prasangka dan khilaf kepada kawan dan kerabat, sekaligus menyambung tali kasih atas sesama.
Namun tentunya dengan pembatasan (constraint) berupa pendapatan individu dalam bentuk mata uang, maka kebutuhan akan tambahan pundi-pundi tersebut 'terpaksa' menjadi daya magnet untuk mencari penghasilan ekstra sebelum Hari Idul Fitri tiba.
Tak ayal, THR (Tunjangan Hari Raya) memang paling dinanti oleh kaum pekerja pada saat-saat ini. Penghasilan non upah, yang sering disebut juga gaji ke-13 atau gaji ke-14 ini telah menjadi kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan/ employer kepada para karyawannya/ employee.
THR ini berhak diterima oleh karyawan/ buruh, juga termasuk pada entitas di lingkungan PNS (Pegawai Negri Sipil), ASN (Aparatur Sipil Negara), POLRI, TNI, yang telah menjalani masa kerja 12 bulan atau lebih, dengan besaran satu bulan upah (bahkan para pensiunan).
Perihal tersebut sama dengan yang berlaku di Saudi Arabia . Sedangkan di Vietnam, pembayarannya dilakukan sebelum hari Imlek atau Lunar New Year. Di Mexico misalnya, gaji ke-13 dibayarkan tepat tanggal 20 December, untuk menyambut hari Natal.
Tak ayal lagi, sangat terpahami bahwa THR memang benar-benar menjadi 'THR'(Taman Hiburan Rakyat) bagi umumnya masyarakat luas, alias Tambahan yang mengHibur Rakyat.