Hari pahlawan biasa di peringati setiap tanggal 10 November setiap tahunnya di Indonesia. Peringatan ini didasari untuk mengingat perjuangan arek arek Surabaya pada tahun 1945. Peristiwa dimulai saat kejadian perobekan Bendera Merah Putih Biru di atas hotel Yamato.
Mengartikan hari pahlawan merupakan hal yang bermakna karena sebuah bentuk penghargaan kepada para pahlawan atas jasanya dalam mempertahankan NKRI.
Mendefinisikan nilai-nilai kepahlawanan era sekarang tidak harus dengan berperang melawan penjajah dengan mengangkat senjata. Tetapi, menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI merupakan salah satu cara menghargai perjuangan para pahlawan terdahulu dalam memerdekakan negara Indonesia.
Tantangan yang dihadapi di era milenial berbeda dengan zaman dahulu, dimana di era milenial tidak lagi berjuang secara fisik melawan para penjajah. Tantangannya melainkan menjaga keutuhan NKRI.
Bung Karno pernah mengatakan "Perjuangku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri".
Tujuan Bung Karno melalui ucapan itu yaitu mengingatkan bangsa Indonesia akan ancaman yang akan dihadapi setelah merdeka.
Berbagai isu berita bohong atau hoax, ujaran kebencian, konflik SARA bertebaran di media sosial. Hal ini jika dibiarkan akan menimbulkan perpecahan antar bangsa. Tantangan generasi melenial yaitu masalah keadilan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang belum dinikmati secara menyeluruh.
Pekerjaan rumah yang dimiliki generasi milenial sekarang sangat berat salah satunya menjadikan negara yang kompeten dan memiliki daya saing agar berhadapan dengan negara negara lainnya.
Jiwa kepahlawanan harus di tumbuhkan generasi milenial dengan memperbaiki diri agar fokus untuk meningkatkan khualitas diri. Dengan itu, generasi milenial berguna untuk sekeliling, bangsa dan negara.
Nilai-nilai kepahlawanan seperti Cinta Tanah Air, berani, rela berkorban harus dimiliki masyarakat terutama generasi milenial. Karena nilai tersebutlah yang diperlukan untuk menjaga keutuhan negara dari isu-isu hoax, ujaran kebencian dan SARA.
Cinta terhadap negeri sebagaib tempat tinggal merupakan cinta tanah air. Seseorang yang cinta tanah air selalu berupaya agar tetap damai, aman dan sejahtera negerinya.