Mohon tunggu...
Iskandar Zulkarnain
Iskandar Zulkarnain Mohon Tunggu... Administrasi - Laki-laki, ayah seorang anak, S1 Tekhnik Sipil.

Penulis Buku ‘Jabal Rahmah Rendesvous Cinta nan Abadi’, 'Catatan kecil PNPM-MPd', 'Menapak Tilas Jejak Langkah Bung Karno di Ende', 'Sekedar Pengingat', 'Mandeh Aku Pulang' (Kumpulan Cerpen) dan 'Balada Cinta di Selat Adonara' (Kumpulan Cerpen). Ayah. Suami. Petualang. Coba berbagi pada sesama, pemilik blog http://www.iskandarzulkarnain.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pengawasan dan Penanganan Dana Desa oleh Polri, Kebijakan yang Kebablasan

23 Oktober 2017   00:42 Diperbarui: 23 Oktober 2017   02:59 2132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pembuatan laporan, pihak aparatur desa yang tadinya sangat awan tentang laporan, kini dipaksa untuk membuat laporan. Mereka dididik dalam waktu singkat untuk mampu melakukan itu. Jika saja mampu, sungguh prestasi luar biasa. Kondisinya semakin berat, ketika untuk pelaporan kegiatan yang sama, bentuk format yang dimiliki Kemendesa berbeda dengan format yang dimiliki Kemendagri. Sebuah dilemma yang dialami oleh para aparatur desa.

Masalahnya, semakin krusial, ketika ada pemeriksaan oleh Inspektorat. Pihak inspektorat tak dapat menentukan versi mana yang benar. Akibatnya, untuk kegiatan yang sama, laporan yang dikerjakan dibuat dalam dua versi. Maka, terbuka peluang seakan terjadi penyelewengan dana. Padahal, kejadian sesungguhnya, berada pada kesalahan pembuatan laporan kegiatan.

Empat, keterlibatan Polisi hanya membebani dana Desa.

Masih kurang cukupkah pemborosan-pemborosan yang dilakukan Kemendesa dalam setiap pelatihan yang dilakukannya? Dari mulai pemborosan dalam pelatihan pra jabatan Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Tekhnik Infra struktur, Tenaga Akhli dan Team Leader. 

Tentang modus pemborosan ini, saya tulis secara detail ditulisan yang lain. Kini, untuk melibatkan pihak kepolisian, tentunya diperlukan latihan-latihan yang serupa, yang akibatnya, semakin membebani dana Desa. Belum lagi, jika diingat, prestasi Polisi dalam mengungkapkan tindakan korupsi dalam skala besar, tidak begitu membesarkan hati.

Akhirnya, sebuah filosofi pemikiran yang umum berlaku di dalam dunia konstruksi, untuk sukses sebuah pekerjaan konstruksi, bukan bergantung pada  berapa banyaknya tenaga mandor, melainkan berapa banyak tenaga kerja yang terlibat dan berkontribusi dalam pekerjaan itu, serta bagaimana kejelasan tentang pekerjaan yang dilakukan, seperti aturan mainnya, kapan diselesaikan serta bagaimana system pelaporan. Sedangkan untuk tenaga mandor atau pengawas cukup satu orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun