Mohon tunggu...
Muhammad Isyam Firdaus
Muhammad Isyam Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Islam Negeri Jakarta

saya senang membaca buku, saya memiliki kepribadian introvert, dan topik-topik favorit saya adalah science, politik, dan self improvement

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tantangan dan Kendala Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia dalam Memerangi Korupsi

26 Juni 2023   16:32 Diperbarui: 26 Juni 2023   16:36 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketiga, sistem peradilan yang lemah juga menjadi kendala dalam memberantas korupsi. Proses hukum yang panjang, pemidanaan yang tidak memadai, serta pemulihan aset yang tidak optimal mengurangi efektivitas upaya pemberantasan korupsi. Data dari Laporan Tahunan KPK menunjukkan bahwa proses hukum yang berlarut-larut dan kurangnya pemidanaan terhadap kasus korupsi yang ada menimbulkan ketidakpastian hukum dan memberikan ruang bagi terjadinya impunitas.

Dalam membahas mengapa lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia, seperti KPK, tidak mampu membasmi korupsi dengan efektif, dapat disimpulkan bahwa interferensi politik, keterbatasan sumber daya, dan sistem peradilan yang lemah menjadi permasalahan krusial yang dihadapi oleh KPK. Membahas permasalahan ini penting dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat, memperkuat lembaga pemberantasan korupsi, dan menghasilkan solusi yang tepat dalam upaya memberantas korupsi secara menyeluruh di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang kuat antara pemerintah, masyarakat sipil, dan lembaga pemberantasan korupsi untuk mengatasi kendala-kendala ini dan membangun negara yang bebas dari korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun