Bahkan sering kali bantuan sosial ini jatuh kepada seseorang yang bukan golongan kebawah (tidak tepat sasaran). Permasalahan penyaluran bantuan sosial ini antara lain yaitu adanya masalah alokasi anggaran ditiap kementerian berbeda, masalah data penerima bantuan yang tidak terintegrasi, dan masalah sistem penyaluran bantuan sosial tersebut.Â
Implikasi dari peneltian ini adalah dibutuhkan kerjasama, koordinasi dan harmonisasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga swasta agar tepat sasaran, efektif dan efisien serta didukung oleh sistem yang baik, terintegrasi, transparan dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos tersebut.
Penyaluran bantuan sosial kedepannya diharapakan kemensos dapat memperbaiki mekanisme penyaluran. Bansos dapat ditekankan pada skema non tunai. Dengan dukungan teknologi digital bantuan sosial untuk masyarakat dapat terkoordinasi dengan baik.Â
Strategi pertama pihaknya akan melakukan sinkronisasi dan pemadanan data penerima bansos engan NIK dari ditjen kependudukan dan pecatatatan sipil (dukcapil) kementrian dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk  menghindari data ganda.Â
Dalam hal ini, kemensos dapat berkoordinasi dengan instasi terkait mulai dari ban Indonesia (BI), otoritas jasa keungan (OJK), hingga badan pemeriksa keuangnaa (BPK) untuk meningkatkan layanan ke masyarakat melalui teknologi digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H