Mohon tunggu...
Iswara Rusniady
Iswara Rusniady Mohon Tunggu... Human Resources - Pustakawan

sekedar mencoba berbagi...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bagaimana Inovasi dan Kreativitas Pustakawan di Tengah Covid-19?

17 Oktober 2020   17:42 Diperbarui: 27 Oktober 2020   17:08 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Perpusnas Digital

Sejak  bergulirnya pademi covid-19 diseluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini membuat pemerintah melakukan kebijakan untuk mengatur warganya dengan cara melockdown atau pembatasan sosial warga masyarakatnya (PSBB).

Pemerintah telah membuat aturan protocol Kesehatan bagi warganya dengan cara menjaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan pakai sabun atau memakai handsanitizer. Cara itu dinilai efektif  dan tepat untuk mencegah penyebaran/penularan virus, mengingat saat ini masih belum juga ditemukan obat antivirus atau faksin corona itu. Sudah tentu saja akibat pembatasan sosial tersebut menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap berbagai bidang kehidupan masyarakat, seperti bidang perekonomian, kegiatan perkantoran, kegiatan perkuliahan/sekolah banyak yang  terganggu. Namun begitu pemerintah juga telah mengambil Langkah-langkah yang terbaiknya yaitu dengan banyak melakukan aktifitas  dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui fasilitas daring, online internet.

Pemerintah dalam pembatasan sosial untuk  kegiatan perkantoran,  perkuliahan/sekolah, menempuh kebijakan mewajibkan pegawainya melakukan aktifitas bekerjanya dari rumah atau WFH, dan sebagian kecil atau sekitar 50 atau 25 % yang bisa masuk kerja di kantor  atau WFO. Selain itu untuk mengurangi klaster penyebaran virus di tempat Pendidikan, seperti sekolah dan perguruan tinggi,  semua dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui pemanfaatan teknologi informasi. Walaupun banyak diakui, bahwa metoda pembelajaran jauh  kurang maksimal dalam transfer pengetahuan kepada para siswa maupun ke mahasiswa, tetapi dengan kondisi pademi covid-19 , mau tidak mau  hal seperti itulah yang dapat dilakukan sekarang.

Kondisi saat pademi covid -19 ini semua sektor banyak yang terganggu, termasuk sektor  Pendidikan,  aktifitas belajar mengajar perkuliahan/sekolah banyak dilakukan di rumah, hal ini tentu menuntut pemaksimalan penggunaan teknologi informasi, maka pemakaian internet terus meningkat. Beberapa aplikasi media sosial seperti  whatsapp, youtube, facebook, twitter banyak digunakan untuk sarana pembelajaran, demikian juga berbagai aplikasi rapat seperti; zoom meeting banyak digunakan .

Salah satu sarana pembelajaran di sekolah, perguruan tinggi, dan fasilitas membaca masyarakat  yaitu Perpustakaan banyak terganggu. Padahal, ditengah pademi covid 19 ini, sarana informasi semacam perpustakaan ini sangat diperlukan sekali, karena masyarakat  ditengah covid ini mengharuskan aktifitas di rumah, termasuk kalangan pegawai, para siswa dan para mahasiswa banyak membutuhkan akses informasi.

Walaupun sekarang semua informasi  ada di internet atau melalui alat telusur google, yahoo, namun pemakaian informasi yang tersebar di internet itu sangat banyak, karena itu perlu pemilihan informasi secara selektif agar tidak terjebak informasi palsu atau hoax. Apabila para pengelola perpustakaan atau pustakawan, ingin tetap eksis ditengah pademi covid-19, tentu  hal ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan jumlah keterpakaian koleksi atau meningkatkan traffic pengunjung perpustakaan secara online, tentu saja para pustakawan perlu inovasi dan kreatifitas yang tinggi dalam pengelolaan perpustakaannya.

Pandemi covid-19 ini nampaknya memaksa semua pihak mengubah cara kerja, semua sektor bisnis dan perkantoran mengubah cara kerjanya dari bekerja di kantor menjadi bekerja dari rumah, tak terkecuali para pustakawan pengelola perpustakaan. Namun, perubahan cara kerja ini menuntut inovasi dan kreatifitas para pustakawan. Para pustakawan harus benar-benar menguasai dan memahami serta banyak memanfaatkan teknologi informasi.

Hal-hal yang bisa dilakukan para pustakawan di tengah covid.

Beberapa aktivitas yang bisa dilakukan para pustakawan ditengah pademi covid-19 ini, yaitu dengan mencoba menyiasati kegiatannya dengan menggelar berbagai diskusi-diskusi, forum diskusi lewat zoom meeting, membuat konten-konten kompanye minat dan budaya baca/literasi secara online di media sosial, youtube, facebook, twitter, grup-grup whatsapp dan  media online lainnya, selain itu perlu membangun berbagai aplikasi buku digital atau e-book, yang bisa digunakan secara online melalui handphone, laptop. Singkatnya, sekarang para pustakawan perlu bertrasformasi menjadi pustakawan digital online akftitas.

Apakah inovasi dan kreatifitas pustakawan di era pademi covid-19 dapat memuaskan para pemustakanya? Tentu saja tidak, karena normalnya pemustaka selain memanfaatkan  dan mengakses informasi melalui media online tetapi para pemustaka memerlukan kunjungan langsung ke  perpustakaan melalui penelusuran buku-buku, dan diskusi-diskusi di ruang perpustakaan. Tetapi karena adanya covid-19, harus ada pembatasan sosial, baik aktifitas pustakawan itu sendiri  maupun para pemustakanya.

Seperti dikatakan Kepala Perpustakaan Nasional RI. Moh.Sarif Bando di web Perpusnas, mengatakan bahwa pustakawan sekarang tidak hanya melakukan kegiatan managemen koleksi, management pengetahuan, tetapi juga harus dapat menshare pengetahuan. Itu artinya para pustakwan sekarang diabad revolusi industri 4.0 yang ditandai kemajuan teknologi informasi digital online, perlu inovasi dan kreatifitas yang tinggi untuk menyajikan layananan ke masyarakat, bukan saja masyarakat yang datang ke perpustakaan tetapi juga ke masyarakat yang tidak bisa datang ke perpustakaan.

Apalagi sekarang di tengah pademi covid 19 ini, hal ini merupakan suatu keniscayaan bahwa pustakawan dituntut inovatif dan kreatif menyuguhkan informasi ke masyarakat lewat online, karena pemustaka  sekarang kegiatan diluar ruangan dibatasi, yang banyak dilakukan bekerja dari rumah, belajar dari rumah. Untuk menunjang keperluan masyarakat tersebut, tentu para pustakawan, harus bisa mencari strategi untuk meningkatkan keterpakaian informasi yang ada diperpustakaannya melalui pemanfaatan teknologi informasi secara maksimal.

Di era pademi covid-19 ini, pustakawan dan perpustakaannya dituntut bertransformasi dalam layanannya. Kalau saja tidak bisa dilakukan para pustakawan, tentu saja kiprah dan peran perpustakaan bisa dipertanyakan.  Masihkah keberadaan dan peran  perpustakaan relevan ketika banyak aktivitas belajar masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa  banyak dilakukan di rumah?

Apabila pustakawan dan Perpustakaan ditengah pademi tidak inovatif dan kreatif, tentu saja akan menyebabkan perpustakaan tidak akan dapat berfungsi sebagai sarana penunjang mencerdaskan bangsa atau sarana penunjang belajar para pelajar dan mahasiswa yang saat ini banyak dilakukan dirumah. Karena itulah usahakan ketika pademi ini perpustakaan jangan sampai kolaps atau tidak ada aktifitas layanan. Walaupun dimasa pademi ini aktivitas kunjungan pemustaka langsung ke perpustakaan dibatasi, seperti di Perpustakaan Nasional hanya menerima kunjungan sehari paling banyak 500 orang sehari, hal itu dilakukan untuk mencegah klaster penyebaran virus di perpustakaan.

Bahkan banyak perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan sekolah tidak ada yang buka selama pademi ini, akibat aktivitas pembelajaran banyak dilakukan dirumah, sehingga tidak menerima kunjungan para mahasiswa dan pelajarnya, tetapi ada beberapa perpustakaan perguruan tinggi yang bagus telah menerapkan layanan perpustakaannya secara online.

Tentu  pandemi ini karena ada pembatasan sosial merupakan hambatan para pustakawan untuk meningkatkan peran dan fungsinya secara baik, tetapi sebenarnya itu merupakan tantangan bagaimana agar para pustakawan inovatif dan tetap kreatif menyajikan  layanannya agar perpustakaan itu tetap berfungsi dan bisa diakses pengguna perpustakaan dari rumah.

Seperti di sini penulis akan mencoba memberikan contoh layanan Perpustakaan Nasional, yang dapat diakses masyarakat seperti layanan; ISBN (internasional standard  book Number), OPAC Perpusnas, IOS (Indonesia one search), Keanggotaan Online, IPusnas,  E-Res (koleksi digital berlangganan).

Nah, beberapa layanan online tersebut, itu merupakan suatu bukti adanya inovatif dan kreatifitas pustakawan dalam menyajikan layanan kepada masayarakat, hal ini sangat bermanfaat sekali ketika kita sekarang banyak melakukan kegiatan dan belajar dari rumah untuk akses informasi yang tersedia tersebut.

Layanan ISBN, bagi masyarakat penerbit, yang mau menerbitkan buku dan memerlukan penomoran ISBN, bisa dilakukan dari rumah secara online tidak perlu datang ke perpustakaan, layanan Opac Perpusnas, Jika masyarakat ingin mengetahui judul buku atau pengarang buku tertentu yang ada di Perpusnas tinggal mengklik Opac Perpusnas, begitu juga apabila masyarakat yang ingin menjadi anggota perpustakaan nasional, tidak mesti datang ke perpustakaan, tetapi cukup mendaftar dari rumah secara online, Nah, bagi yang telah jadi anggota Perpustakaan, dapat juga memanfaatkan IPusnas, yaitu membaca buku-buku digital yang dimiliki perpusnas, terdapat ribuan buku yang dapat diakses dan dibaca melalui Handphone atau smartphone. Bagi yang sudah menjadi anggota, dapat memanfaatkan e-resource yang disediakan perpustakaan nasional.

Selain itu juga para pustakawan perpustakaan telah melakukan transformasi layanan inforamasinya dengan memanfaatkan face book perpusnas, twitter perpusnas, youtube perpusnas dan berbagai media dan aplikasi lainnya. Hal-hal seperti tersebut  merupakan upaya para pustakawan terus berinovatif dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun