Mohon tunggu...
Iswara Rusniady
Iswara Rusniady Mohon Tunggu... Human Resources - Pustakawan

sekedar mencoba berbagi...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Harapan Orang Tua Anaknya Sukses Menjadi PNS

13 November 2019   12:37 Diperbarui: 14 November 2019   11:02 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pa, mohon doanya ya, fera mau ikut lagi daftar  sebagai cpns."

Itu salah satu pesan anak saya  pagi tadi lewat whatsapp (Wa).  Sudah tentu saya selaku orang tuanya, mungkin para  orangtua yang mempunyai anak, pasti  berharap, menginginkan  dan  mendoakan anaknya supaya sukses dan berhasil disetiap usaha dan ihtiarnya. Harapan semua orang tua, terhadap anaknya  yang telah menyekolahkan, mengkuliahkan anak hingga selesai, sudah dapat dipastikan menginginkan  bila anak  telah selesai kuliah, anak bisa cepat dapat kerja. Begitu juga saya,  ketika membaca pesan anak di  WA yang menginginkan menjadi PNS,  jelas mendukung dan mendoakan anak supaya berhasil  dalam test masuk CPNS itu.

Kebetulan saya, dan orangtua saya juga dulu sebagai PNS, jadi kali inipun ketika anak  menginginkan jadi PNS, dan mau mencoba keberuntungan dengan daftar menjadi CPNS. Kebetulan Pemerintah, telah mengumumkan penerimaan cpns tahun ini, seperti saya kutip dari berita tribunnew.com, Berdasarkan surat pengumuman Mentri PAN-RB Republik Indonesia Nomor : B/1069/M.SM.01.00/2019, pemerintah membuka 152.286 formasi untuk CPNS 2019. Sejumlah 152.286 formasi itu tersebar di 68 kementrian/Lembaga dan 462 pemerintah daerah. Instansi pemerintah daerah memiliki jumlah alokasi formasi sebanyak 114.861.

Dibuka formasi  penerimaan CPNS itu tentunya merupakan kabar gembira, walau itu perlu diusahakan dan diperjuangkan untuk menjalani berbagai test yang tentunya tidak mudah untuk bersaing dengan sekian ribu pelamar, tapi setidaknya pemerintah telah memberi kesempatan pada anak saya atau pada para penganggur lulusan SMA/SMK  dan lulusan Perguruan Tinggi untuk mencoba peruntungan untuk menjadi CPNS. Kran pendaftaran CPNS telah dibuka, ternyata setiap tahun jumlah peminat untuk menjadi CPNS masih begitu banyak, hal ini terlihat dari jumlah pendaftar untuk mengikuti seleksi masuk CPNS tinggi.

Kalau melihat data jumlah pendaftar CPNS tahun 2018, seperti yang saya kutip dari Kompas.com tahun 2018, seperti yang diungkap Kepala Biro humas Badan Kepegawaian Muhammad Ridwan, jumlah akun pelamar di situsweb sscn.bkn.go.id tercatat sebanyak 4.436.694 akun. " ini memang less expected" dari yang kami perkirakan sebelumnya sekitar 6 juta sampai 8 juta," ungkap Ridwan. Ridwan, memperkirakan, jumlah pelamar CPNS dibawah target karena generasi milenial saat ini yang cenderung mencari profesi alternative dibandingkan menjadi PNS, Dia mencontohkan, minat generasi milenial banyak bergabung dengan perusahaan startup.

Tetapi untuk tahun 2019 ini,  saya perkirakan peminat untuk  pendaftar masuk CPNS tidak akan berkurang seperti tahun dulu. Hal ini menunjukan bahwa peminat untuk menjadi PNS masih cukup tinggi, walaupun sebenarnya bekerja itu tidak harus menjadi pegawai negeri saja. Tapi  karena harapan memang menjadi PNS, selain mempunyai gaji tetap tiap bulan, ada tunjangan kinerja, tunjangan makan/minum, tunjangan kesehatan, tunjangan istri/suami/anak,  uang pensiun dan berbagai fasilitas lainnya. Selain itu jika menduduki jabatan struktural  atau jabatan fungsional dapat tunjangan jabatan. Hal itulah yang menjadi motivasi/ menjadi keinginan dan tujuan para pelamar untuk menjadi CPNS.

Seperti halnya anak saya, yang tadi padi nge wa ke saya, menceritakan akan mencoba peruntungan kembali untuk mendaftar kembali menjadi CPNS, mohon doanya katanya. Anak saya sudah 2 kali daftar menjadi CPNS, 3 kali dengan sekarang. Tetapi keberuntungan belum berpihak ke anak saya, dari dua kali gagal untuk menjadi CPNS itu, kegagalan ke 1, waktu itu anak saya mendaftar ke instansi pusat. Kegagalan anak saya waktu pertama mengikuti pendaftaran CPNS, diperkirakan ada kesalahan administrasi atau  kesalahan apa kurang jelas, karena tidak ada penjelasan dari instansi yang dilamarnya. Yang jelas waktu itu anak saya seperti biasanya melengkapi sesuai persyaratan tetapi yang anehnya ketika dipengumuman tak ada nama anak saya terdaftar untuk mengikuti test CPNS itu.

Kegagalan ke 2, waktu itu anak saya mendaftar ke instansi pemerintah daerah Kab.Bandung, yang menerima formasi sesuai dengan izasah yang dipunyai anak saya yaitu  izasah Diploma IV Manajemen asset. Pendaftaran pada tahun 2018, lolos administrasi untuk mengikuti test CPNS, tetapi  karena Peraturan Mentri PAN dan RB tahun kemarin (2018) nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan cukup tinggi, yaitu untuk nilai TKP (test karakteristik pribadi) 143, TIU (test intelegensi umum) 80, TWK (test wawasan kebangsaan) 75. Sementara formasi  di Dinas Pekerjaan Umum dan tata ruang Pemkab Bandung, yang disediakan dan dipilih  hanya untuk 2 orang, peminatnya cukup banyak. Sebenarnya kalau dari segi nilai anak saya dari ketiga test itu cukup tinggi mencapai jumlah keseluruhan/kumulatif nilai sekitar 363, Nilai  TIU, nilai TWK diatas 100, tetapi ketika di nilai TKP (test karakteristik pribadi) dibawah nilai ambang batas  yang ditentukan yaitu  143, sementara anak saya waktu itu kurang 4 angka dari 143, walau nilai TIU, nilai TWK diatas 100, sehingga  akhirnya ketika diumumkan,  dinyatakan tidak lulus (P1/ TL), walau  kalau melihat  dari data (pengumuman)  yang lulus, kalau dilihat bila dijumlah (kumulatif), masih dibawah nilai kumulatif yang dimiliki anak saya.

Berdasarkan  informasi BKN, penerimaan CPNS tahun 2018 banyak sekali pelamar yang dinyatakan  tidak lulus, karena banyak yang tak masuk nilai batas passing grade, sehingga banyak instansi/pemerintah daerah, formasi  yang disediakan banyak yang kosong (tak terisi) karena banyak peserta test cpns tidak lulus karena nilainya rata-rata dibawah pasing grade yang ditentukan. Hal seperti itulah kegagalan anak saya sewaktu mengikuti test CPNS tahun 2018.

Syukurlah tahun ini Pemerintah, telah belajar dari pengalaman tahun kemarin, Pemerintah telah menurunkan batas passing grade, berdasarkan Peraturan Mentri PAN Dan RB No. 24  Tahun 2019,tertanggal 11 november 2019, yang ditandatangi  Tjahjo Kumolo,  tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan calon pegawai negeri sipil tahun 2019, untuk TKP (test karakteristik pribadi) 126, TIU (test intelegensi umum) 80, dan TWK (test wawasan kebangsaan) 65. Dengan adanya penurun passing grade itu tentunya kabar yang menarik bagi para peserta seleksi test SCPNS, walau mungkin saja test tahun ini soalnya lebih rumit.

Semoga tahun 2019 ini, harapan anak  dan para  orang tua,  pastinya mengharapkan dan selalu mendoakan anaknya berhasil dan sukses.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun