Dari beberapa alasan tersebut, jelas bahwa sebenarnya bangsa kita sudah ada  minat baca, tetapi lagi-lagi pada masih kurang sekali penyediaan sarana baca  ini. Kalau memperhatikan hasil penelitian Unesco 2011 dan Worlds most literate nations tahun 2016 yang menyatakan minat dan budaya literasi Indonesia yang masih rendah. Walau sebenarnya sudah ada sarana baca di berbagai perpustakaan sekolah, perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan umum daerah, tetapi kenyataannya masih saja ada penilaian minat baca bangsa kita rendah, hal ini sebenarnya bisa dimaklumi mengingat wilayah Indonesia yang demikian luas, dengan jumlah penduduk lebih dari 265 juta orang, yang mempunyai jumlah provinsi 34,  mempunyai 514 Kabupaten/kota dengan jumlah desa/kelurahan berdasarkan data BPS 2018, mencapai 83.141 (74.754 desa dan 8.430 kelurahan).
Melihat kondisi jumlah penduduk dengan provinsi,kabupaten, dan desa yang demikian banyak, wajarlah bila masih ada penilaian bangsa Indonesia masih berbudaya baca yang rendah, karena sarana baca (perpustakaan) yang tersedia, tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang demikian banyak. Memperhatikan masih ada penilaian permasalahan minat dan budaya baca yang rendah, hal ini merupakan PR besar Pemerintah beserta masyarakatnya, bagaimana mengatasi persoalan minat dan budaya baca yang rendah ini, karena hal ini berpengaruh terhadap kualitas  SDM dan kesejahteraan masyarakat. Sebenarnya penulis dalam penulisan ini,hanya membatasi  pada ,
Bagaimana kondisi umum penyelenggaraan sarana informasi yang tersedia  ? dan bagaimana layanan perpustakaan sudah bisa meningkatkan budaya baca?
Kedua persoalan tersebut diatas, yang akan penulis coba uraiankan  sekilas, supaya  sedikit  ada  gambaran terutama  yang  terkait dengan permasalahan budaya baca bangsa kita yang rendah, dan mencari solusi bagaimana meningkatkan budaya baca. Salah satunya dengan memperbaiki kondisi penyelenggaraan perpustakaan yang ada. Karena kemungkinan masih banyak faktor yang menyebabkan penyelenggaraan tidak bisa berfungsi sebagai pengembang budaya baca.  Karena kenyataan yang ada sekarang sarana membaca ( perpustakaan) dan jumlah koleksi bukunya masih dirasakan sangat kurang, bila dibandingkan dengan masyarakat yang harus dilayani, baik itu di lembaga pendidikan, maupun di daerah tingkat provinsi/kabupaten/kota apalagi ditingkat desa.
Penyelenggaraan perpustakaan yang ada masih kurang mendapat perhatian yang serius dari setiap penyelenggara Pendidikan, dan setiap pemangku kebijakan di daerah. Jika saja perhatian Pemerintah Daerah, penyelenggara pendidikan, dan pihak yang terkait lainnya peduli, terhadap penyelenggaraan perpustakaan di daerah, tidak mustahil akan terjadi peningkatan budaya baca masyarakat di daerah. Budaya baca yang rendah ini sebenarnya diakibatkan salah satunya karena jumlah sarana bacanya yang tersedia sangat terbatas  atau kalaupun ada, jumlah koleksi buku dan fasilitas yang disediakan masih sangat kurang. Padahal semua orang hampir mengakui pernyataan,
"Tidak ada pengetahuan tanpa membaca."
Membaca merupakan kegiatan yang sangat penting dalam menggali ilmu pengetahuan, untuk meningkatkan wawasan pengetahun dan keterampilan. Dengan membaca, setiap anggota masyarakat akan memiliki kesempatan mengembangkan pengetahuan, keterampilannya. Sekaligus akan  terjadi perobahan pola fikir, pola tindak dan prilakunya. Membaca yang dimaksud disini tentu bukan saja dalam arti membaca hurup perhurup, tetapi mampu memahami makna dari suatu yang dibaca, sehingga mempu mempraktekan dari apa yang dibacanya.
Itulah yang disebut istilah sekarang  literasi. Seperti apa yang dikatakan oleh Amich Alhumami, Direktur pendidikan tinggi Bappenas mengatakan bahwa "Literasi dalam pengertian sekarang bukan berarti hanya memiliki kemampuan baca, tulis dan hitung saja, tetapi lebih dari itu memahami bagaimana suatu persoalan hidup dan kehidupan seseorang itu dapat teratasi dengan budaya literasi. Misalnya bagaimana seseorang hidupnya kurang sejahtera, dengan budaya literasi yang tinggi, orang tersebut bisa menjadi lebih sejahtera, karena mampu menterjemahkan dan mempraktekan dari buku yang dibacanya."
Membaca berkorelasi dengan kecerdasan, karena aktivitas membaca akan merangsang otak dalam memproses setiap permasalahan. Manakala aktivitas otak bekerja secara optimal dalam mengolah, menganalisa, merumuskan dan membuat ikhtisar dari setiap data dan informasi, maka akan dapat menghasilkan sebuah kecerdasan dan pengetahuan. Aktifitas berfikir adalah bagian terpenting dari fungsi otak. Melalui berpikir, maka potensi nalar manusia akan berkembang. Apalagi dengan berpikir hal-hal yang positif dan bermanfaat, maka nilai manusia akan semakin berkualitas. Oleh karena itu membaca dan berfikir akan mengantarkan seseorang menjadi cerdas.
Pengertian, Peran dan fungsi Pengelolaan sarana literasi informasi.
Dalam UU No.43 Tahun 2007 tentang perpustakaan dalam pasal 1 disebutkan : Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Kemudian dalam pasal 3 dan pasal 4 Â dijelaskan bahwa : Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.