doc.pribadi (Berkas tuntutan JPU)
Hari ini kamis (11/09/14) saya berkesempatan mengikuti sidang putusan yang berkaitan dengan Proyek Hambalang, menghadirkan Anas Urbaningrum sebagai terdakwa. Sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 wib, harus molor dari jadwal dan baru dimulai pukul 11.15 wib di lantai I Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sempat terhenti karena gangguan sound system, akhirnya sidang diskor pada pukul 14.30. Sidang pembacaan tuntutan akhirnya berakhir pada pukul 19.35 wib. Berikut beberapa dokumentasi yang berhasil saya ambil dari persidangan Anas Urbaningrum hari ini.
Sebelum sidang ditutup, Majelis hakim mempersilahkan terdakwa untuk memberikan tanggapan atas tuntutan JPU. Anas mengatakan bahwa dakwaan JPU cukup lengkap, namun Anas meminta agar objektifitas, keadilan dan fakta hukum tetap dikedepankan, dan pernyataan ini diulang kembali pada saat conferensi pers selepas sidang.
Majelis Hakim meminta kembali persidangan akan dilanjutkan satu minggu yakni pada tanggal 18 September 2014, untuk mendengarkan pembelaan terdakwa. Demikian reportase singkat yang coba saya hadirkan, sengaja saya ng membuat isi tuntutan JPU yang sangat tebal, karena saya yakin teman-teman kompasianer bisa mencari bahannya di media lain yang sudha memuatnya terlebih dahulu. (@iswanto_1980)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H