Mohon tunggu...
Iswady Wahid
Iswady Wahid Mohon Tunggu... -

operator warnet yang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Cara Perpanjangan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) secara online

18 Maret 2016   21:35 Diperbarui: 4 April 2017   17:40 19409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Langkah awal untuk memperpanjang STRA secara online adalah register di http://stra.depkes.go.id/ 

1. Pilih Ya jika telah punya STRA

2. Masukkan Nomor STRA anda dan masa berlakunya

3. Masukkan username dan password yang anda inginkan terdiri dari huruf dan angka

4. Masukkan alamat email yang masih aktif

5. Masukkan kode verifikasi dan tekan ENTER atau klik kotak registrasi di sudut kanan bawah.

B. Langkah selanjutnya adalah mengecek link aktivasi di email yang anda masukkan tadi. Jika telah ada, klik link aktivasi tersebut dan anda akan diarahkan kembali ke web http://stra.depkes.go.id/

Mulailah mengisi data diri anda seperti gambar yang tertera dibawah ini :

[caption caption="Form Data Diri"]

[/caption]

[caption caption="Alamat"]

[/caption]

[caption caption="Alamat Untuk Pengiriman STRA"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun