Mohon tunggu...
Iswady Wahid
Iswady Wahid Mohon Tunggu... -

operator warnet yang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dekatilah WTS dan PSK agar Sehat dan Awet Muda

2 April 2013   19:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:50 483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama ini kita selalu menganggap istilah WTS ataupun atau kerennya PSK pastilah berkonotasi negatif. Namun ternyata perjumpaan tadi siang di acara aqiqah cucu seorang senior yang telah pensiun menambah wawasan bagi saya. Dalam percakapan tersebut saya bertanya kepada beliau "Apa resep yang bapak gunakan sehingga bapak tampak lebih fresh dan kelihatan lebih muda?". Beliaupun menjawab "Orang pensiun seperti saya butuh hiburan, makanya saya harus rutin ke suatu tempat buat WTS serta senantiasa bersama PSK".  Seluruh hadirinpun tertawa.

Sayapun kembali bertanya "Bapak sudah pensiun kok malah bicara WTS dan PSK?"

Beliaupun menjawab "Percuma saja kamu berjanggut kalau kamu tidak tahu apa itu WTS dan PSK?" Tamu semakin ramai tertawa.

Beliau menjelaskan bahwa WTS itu adalah

Waktu Tiba Shalat

PSK itu adalah

Puasa Senin Kamis

Pantas aja klo WTS dan PSK yang dimaksud seperti itu pastilah akan membuat sehat dan awet muda. PSK sekarang telah banyak dilakukan orang termasuk yang non muslim di negara maju sebagai sarana diet paling ampuh dan terbukti secara ilmiah menyehatkan.

Sayapun melalui tulisan ini ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Syamsul Nawir, SKM atas santapan siangnya ditambah ilmu yang sangat bermanfaat bagi saya buat di share di blog ini.

sumber blog saya sendiri http://planetaqidah.blogspot.com

siapa tau aja teman-teman ada yang mau berkunjung. Wassalam

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun