Daftar nama calon penerima dapat dilihat di situs web resmi Kemenkominfo. Para calon penerima yang telah mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dari universitas tujuan diminta untuk segera menghubungi Panitia Seleksi Beasiswa S2 Luar Negeri Kemenkominfo untuk proses lebih lanjut. Sedangkan bagi calon penerima yang belum memiliki LoA, diminta untuk segera mendaftarkan diri ke perguruan tinggi sesuai program studi tujuan sebelum tanggal 6 Juni 2024.
Sebagai penerima beasiswa, terdapat beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Menyelesaikan studi S2 di luar negeri pada bidang-bidang yang terkait dengan TIK dengan hasil yang memuaskan.
2. Kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi dan bekerja di sektor TIK selama minimal 5 tahun.
3. Melaporkan perkembangan studi kepada Panitia Seleksi secara berkala.
4. Mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo.
Kewajiban-kewajiban tersebut ditujukan untuk memastikan bahwa penerima beasiswa dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi perkembangan sektor TIK di Indonesia.Â
Selain itu, kewajiban ini juga merupakan bentuk tanggung jawab penerima beasiswa kepada negara yang telah memberikan kesempatan untuk melanjutkan studi di luar negeri.
Beasiswa S2 Luar Negeri: Upaya Meningkatkan Kompetensi SDM TIK Indonesia
Beasiswa S2 Luar Negeri Kemenkominfo 2024 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM di sektor TIK. Diharapkan dengan program ini, Indonesia dapat melahirkan talenta-talenta terbaik di bidang TIK yang mampu bersaing di kancah internasional dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara.
Pemerintah menyadari bahwa sektor TIK memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas SDM di sektor ini menjadi salah satu prioritas utama. Melalui program beasiswa ini, diharapkan akan lahir SDM yang tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni, tetapi juga memiliki wawasan global dan mampu menghadapi tantangan di era digital.