Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Wajib Tahu! Ini Dia Syarat dan Alur Pengangkatan Kepala Sekolah Terbaru dengan Sistem KPPS Kemendikbud!

15 Mei 2024   20:50 Diperbarui: 15 Mei 2024   20:50 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


   - Calon kepala sekolah harus membuat akun di Sistem KSPS dan melengkapi biodata pribadi serta riwayat pekerjaan.

2. Pemilihan Lowongan Jabatan


   - Setelah akun dibuat dan biodata lengkap, calon dapat memilih lowongan jabatan kepala sekolah yang sesuai dengan kualifikasinya.

3. Pengunggahan Berkas


   - Calon harus mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, sertifikat kepemimpinan, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya.

4. Seleksi Administrasi


   - Panitia seleksi akan melakukan verifikasi dan seleksi administrasi terhadap berkas-berkas yang diunggah oleh calon.

5. Seleksi Lanjutan


   - Calon yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi lanjutan yang meliputi:
     - Ujian Pengetahuan

Menguji pengetahuan calon tentang pendidikan dan manajemen sekolah.
     

- Ujian Kemampuan Manajerial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun