Dalam menjalani peran sebagai pendidik, guru di Merdeka Mengajar dituntut untuk menyusun bukti dukung sebagai bagian integral dari pengelolaan kinerja.Â
Artikel ini memberikan panduan rinci mengenai format dan jenis dokumen yang harus diunggah, mencakup RPP/Modul Ajar, bukti dukung pengembangan kompetensi, dan tugas tambahan.Â
Temukan informasi penting mengenai persyaratan, cara unggah, dan jenis tugas tambahan yang dapat dipilih oleh guru. Dengan pemahaman yang baik, guru dapat memastikan bukti dukung yang diunggah mencerminkan kontribusi dan prestasi maksimal.
Pagi yang penuh semangat menyambut tugas baru bagi Pak Budi, seorang guru yang sedang sibuk mengisi pengelolaan kinerja di platform Merdeka Mengajar. Namun, kebingungan melingkupi pikirannya karena ia belum sepenuhnya memahami jenis bukti dukung yang diperlukan sesuai ketentuan platform.
Dengan tekad untuk memahami persyaratan, Pak Budi mencari bantuan informasi melalui panduan dan ketentuan yang telah disediakan.Â
Hasil pencariannya mengungkapkan beberapa jenis bukti dukung yang esensial, termasuk dokumen RPP/Modul Ajar sebagai landasan pengelolaan kinerja. Pak Budi menyadari pentingnya bukti dukung pengembangan kompetensi, seperti sertifikat pelatihan, untuk menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan kualitas pengajaran.
Informasi tentang bukti dukung tugas tambahan, seperti laporan pelaksanaan dan surat tugas, turut memberikan gambaran kontribusi guru sesuai peraturan yang berlaku. Seluruh dokumen harus diunggah dalam format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB.
Dengan pemahaman ini, Pak Budi merasa lebih siap dan terorganisir dalam mengisi pengelolaan kinerja di platform Merdeka Mengajar. Dengan keyakinan penuh, ia mulai menyiapkan semua bukti dukung sesuai panduan, yakin bahwa persiapan matangnya akan memastikan kelancaran pengelolaan kinerja dan optimalisasi kontribusinya sebagai pendidik.
3 Jenis Dokumen yang harus dipersiapkan
Guru di Merdeka Mengajar diwajibkan untuk menyusun bukti dukung sebagai bagian integral dari pengelolaan kinerja mereka. Bukti tersebut mencakup berbagai dokumen yang mencerminkan kontribusi, pengembangan kompetensi, dan tugas tambahan yang dilaksanakan selama periode tertentu.