Mohon tunggu...
Isur Suryati
Isur Suryati Mohon Tunggu... Guru - Menulis adalah mental healing terbaik

Mengajar di SMPN 1 Sumedang, tertarik dengan dunia kepenulisan. Ibu dari tiga anak. Menerbitkan kumpulan cerita pendek berbahasa Sunda berjudul 'Mushap Beureum Ati' (Mushap Merah Hati) pada tahun 2021. Selalu bahagia, bugar dan berkelimpahan rejeki. Itulah motto rasa syukur saya setiap hari.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

3 Jenis Dokumen yang Harus Diunggah pada Pengelolaan Kinerja Guru di PMM

23 Januari 2024   08:41 Diperbarui: 23 Januari 2024   09:07 5578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.pexels.com/id-id/foto/wanita-dokumen-kertas-sekretaris-6567860/

Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi


Guru diwajibkan menyertakan Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi pada pelaksanaan kinerja mereka di platform Merdeka Mengajar (PMM). 

Dokumen ini harus diunggah dalam format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Bukti dukung dapat berupa sertifikat pelatihan, bukti karya yang dipublikasikan di PMM, atau sertifikat pelatihan dari platform lain yang relevan. 

Guru perlu memperhatikan persyaratan terkait periode pelaksanaan, yang diatur sesuai Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023. 

Dengan mengunggah bukti dukung ini, guru tidak hanya memenuhi persyaratan formal Pengelolaan Kinerja, tetapi juga memberikan gambaran konkret tentang upaya mereka dalam meningkatkan kompetensi dan kontribusi positif terhadap dunia pendidikan di era digital.

Bukti Dukung Tugas Tambahan


Bukti Dukung Tugas Tambahan merupakan dokumen penting yang diunggah oleh guru untuk memberikan bukti pelaksanaan tugas tambahan yang telah diberikan oleh atasan, seperti surat tugas dan laporan pelaksanaan. 

Pengunggahan dokumen ini harus mematuhi format PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Guru memiliki opsi untuk memilih lebih dari satu tugas tambahan sesuai dengan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang diberikan oleh atasan. 

Jenis tugas tambahan melibatkan berbagai peran di sekolah, seperti wali kelas, pembina ekstrakurikuler, atau bendahara sekolah, yang mencerminkan keragaman tanggung jawab tambahan di dunia pendidikan.

Dalam pengelolaan kinerja guru di platform Merdeka Mengajar (PMM), bukti dukung tugas tambahan menjadi elemen penting untuk memberikan gambaran konkret tentang kinerja guru dalam melaksanakan peran tambahan di sekolah. 

Pengunggahan bukti ini tidak hanya sebagai persyaratan formal, tetapi juga sebagai upaya untuk mendokumentasikan kontribusi positif guru dalam mendukung keberhasilan sekolah secara menyeluruh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun