Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama melalui Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.Â
SKB ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024 dan memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan SKB tersebut, terdapat 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. Beberapa di antaranya adalah Tahun Baru Masehi, Tahun Baru Imlek, Wafat Isa Almasih, Hari Buruh Internasional, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, dan Hari Natal.Â
Sementara itu, ada juga 10 hari cuti bersama yang termasuk dalam jadwal libur nasional tahun 2024, seperti Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih, dan Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
SKB ini tidak hanya sekadar menetapkan tanggal libur, tetapi juga memiliki dampak yang cukup besar terhadap berbagai sektor. Salah satu dampaknya adalah peningkatan kesempatan masyarakat untuk beristirahat dan berlibur.Â
Dengan adanya jadwal libur yang lebih terstruktur, masyarakat memiliki waktu yang lebih panjang untuk menikmati momen bersama keluarga atau menjalani aktivitas rekreasi.
Tak hanya itu, keputusan ini juga memberikan kontribusi positif terhadap sektor ekonomi. Peningkatan aktivitas pariwisata dan perdagangan dapat diobservasi selama periode libur nasional.Â
Masyarakat yang memiliki waktu luang cenderung melakukan perjalanan wisata, sehingga destinasi wisata dan pelaku usaha di sekitarnya mendapatkan dampak positif dari peningkatan kunjungan.
Namun, dampak positif ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama terkait dengan arus lalu lintas dan transportasi. Peningkatan jumlah wisatawan dan pemudik selama libur nasional dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan beban tambahan pada sistem transportasi.Â
Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan persiapan yang matang dari pihak terkait untuk menghadapi lonjakan aktivitas ini.